BREAKING Jumat, 19 Jun 2026 20:26 WIB
Berita Terkini Jumat, 19 Jun 2026 19:03 WIB

Percobaan Pembunuhan di Menteng: Direktur Utama Perusahaan IT Diserang Komisarisnya

19 Jun 2026, 19:03 WIB 1x dibaca 2 menit baca news.detik.com news.detik.com
Z
Zahra Asma Nabila 1x dibaca · 2 menit baca
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Foto: Ilustrasi/Thinkstock

Jakarta - Polisi mengungkap bahwa pelaku dan korban dalam kasus percobaan pembunuhan yang terjadi di kawasan elit, Jalan Pati, Menteng, Jakarta Pusat, saling mengenal. Pelaku yang berinisial T adalah seorang komisaris, sedangkan korban yang berinisial MAH menjabat sebagai direktur utama di perusahaan yang sama yang bergerak di bidang teknologi informasi.

"Jadi korban dan pelaku ini adalah rekan kerja yang memiliki perusahaan bersama yang bergerak di bidang IT. Korban ini sebagai Direktur Utama dalam PT tersebut dan pelaku sebagai Komisaris di dalam PT tersebut," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, pada Jumat (19/6/2026).

Motif Serangan yang Terungkap

Pelaku mengaku menyerang korban secara membabi buta karena merasa kesal. Ia menyimpan dendam terhadap korban sejak tahun 2020, karena merasa sering disakiti dan menganggap korban lambat dalam bekerja.

"Motifnya sampai saat ini yang disampaikan oleh tersangka adalah memiliki rasa kesal dan dendam kepada saudara MAH karena dalam pergaulannya atau bekerja sama dengan saudara MAH dari 2020, sampai dengan saat ini pelaku dianggap lambat dalam bekerja dan suka berkata yang membuat pelaku sakit hati," ungkap Roby.

Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menggali kemungkinan motif lain di balik penganiayaan tersebut. "Namun motif ini masih kita dalami, masih kita dalami motif ini apakah ini saja atau ada motif lainnya," tambahnya.

Klarifikasi Kasus Perampokan

Polisi juga menjelaskan bahwa pria berinisial MAH yang ditemukan terluka di Menteng bukanlah korban perampokan, melainkan korban percobaan pembunuhan.

"Jadi, orang yang disampaikan mencuri, berikut barang curian, maupun peristiwa pencuriannya itu, kami duga palsu. Hanya alibi untuk mengaburkan kejadian yang sesungguhnya," kata Roby.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan ketidakkonsistenan antara keterangan saksi dan barang bukti. Polisi juga mengungkap bahwa keterangan mengenai perampokan adalah palsu.

"Nah kemudian setelah kita temukan ternyata bahwa tidak adanya dua orang yang masuk ke dalam rumah melainkan pelaku dari penganiayaan yang dilakukan kepada saudara MAH itu ternyata dilakukan oleh saudari T sendiri," sebutnya.

Dalam laporannya, korban mengklaim dirampok dengan kerugian 500 gram emas. Namun, belakangan diketahui bahwa emas tersebut adalah palsu.

"Dari situ kemudian kakaknya korban membuat laporan polisi ke Polres Metro untuk melaporkan saudari T menggunakan pasal penganiayaan berat dan atau percobaan pembunuhan dengan rencana," jelas Roby.