Regional

Peringatan Menhaj: Waspadai Tawaran Haji Tanpa Antrean yang Berisiko Penipuan

Menteri Haji dan Umrah, KH Mochamad Irfan Yusuf, mengingatkan masyarakat untuk tidak tergoda dengan tawaran haji tanpa antrean yang berpotensi menjadi jalur ilegal.

B
Bagas Prakoso
01 May 2026 5 pembaca

KULON PROGO, KOMPAS.com - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), KH Mochamad Irfan Yusuf, mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap tawaran keberangkatan haji tanpa antrean yang sering muncul, terutama di tengah tingginya minat untuk beribadah ke Tanah Suci. Irfan menegaskan bahwa praktik semacam itu berisiko besar menjadi jalur haji ilegal, yang tidak hanya merugikan calon jemaah tetapi juga melanggar peraturan keimigrasian serta ketentuan penyelenggaraan ibadah haji.

“Jangan tergiur dengan haji tanpa antrean,” ujar Irfan setelah melepas kloter 8 jemaah haji dari embarkasi haji di Hotel Novotel, Yogyakarta International Airport, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat (1/5/2026). Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah meningkatkan pengawasan terhadap praktik perjalanan ibadah haji ilegal, termasuk melalui kerja sama dengan berbagai lembaga seperti kantor imigrasi dan aparat terkait di sejumlah titik keberangkatan.

Peningkatan Pengawasan dan Penindakan

Irfan mengungkapkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, pihaknya menerima laporan mengenai belasan calon jemaah yang mencoba berangkat ke Arab Saudi melalui jalur non-resmi. Beberapa di antara mereka diduga tidak hanya berniat untuk berhaji, tetapi juga untuk tujuan bekerja atau kepentingan lain yang melanggar aturan.

Pemerintah juga mencatat adanya penindakan terhadap sejumlah warga negara Indonesia yang terlibat dalam jaringan perjalanan haji ilegal di luar negeri. “Kita sudah menyiapkan tim pengawasan haji ilegal bersama imigrasi untuk mencegah agar warga tidak menjadi korban,” tegas Menhaj. Irfan menambahkan bahwa pemerintah bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk memperketat pengawasan di berbagai titik yang sering menjadi jalur keberangkatan tidak resmi, termasuk di beberapa kota besar.

Kesadaran Masyarakat yang Meningkat

Lebih lanjut, Irfan menyatakan bahwa tren penangkapan atau pencegahan terhadap calon pelaku haji ilegal cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam penyelenggaraan ibadah haji. “Kesadaran masyarakat semakin baik sehingga tidak mudah tergoda iming-iming berangkat tanpa antre,” ujarnya.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi dan pengawasan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan yang berkedok perjalanan ibadah haji.

Artikel Terkait