BREAKING Minggu, 16 Agt 2026 11:04 WIB
Home / Regional / Detail
Regional Senin, 27 Jul 2026 19:34 WIB

Perkembangan Kasus Penelantaran Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta: Lima Tersangka Baru Ditetapkan

27 Jul 2026, 19:34 WIB 61x dibaca 2 menit baca yogyakarta.kompas.com yogyakarta.kompas.com
R
Reyhan Arifin 61x dibaca · 2 menit baca
Perkembangan Kasus Penelantaran Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta: Lima Tersangka Baru Ditetapkan
yogyakarta.kompas.com

YOGYAKARTA - Kepolisian Resor Kota Yogyakarta telah menetapkan lima tersangka baru terkait kasus penelantaran dan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha. Penetapan ini diumumkan oleh Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, yang menyatakan bahwa langkah tersebut diambil setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan dugaan tindak kekerasan tersebut.

Rincian Tersangka

Dari lima tersangka yang baru ditetapkan, dua di antaranya adalah guru Taman Kanak-kanak (TK), dua lainnya berperan sebagai pengasuh, dan satu orang lagi bekerja di bagian rumah tangga. Guru TK pertama diduga terlibat dalam tindakan kekerasan, sementara guru kedua ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pembiaran terhadap tindakan tersebut. Selain itu, dua pengasuh dan satu orang yang bekerja di bagian rumah tangga juga diduga terlibat dalam kekerasan terhadap anak.

Iptu Apri menjelaskan, "Penetapan tersangka dilakukan melalui proses gelar perkara oleh tim penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan." Ia menambahkan, "Lima tersangka baru, 2 guru TK, 2 pengasuh, dan satu kerumahtanggan jadi total 5 (tersangka baru)."

Proses Hukum Berlanjut

Menurut Iptu Apri, dua guru TK tersebut bekerja di bangunan yang berbeda dari Daycare Little Aresha. "Yang pengasuh satunya itu di sisi selatan yang melakukan," ujarnya. Penetapan tersangka dilakukan pada hari Jumat, dan pemanggilan untuk tersangka dijadwalkan pada hari Selasa mendatang.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah polisi melakukan penggerebekan di Daycare Little Aresha pada hari Jumat, 24 April, terkait dugaan penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan di sana. Saat ini, total tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini mencapai 13 orang. Orangtua dari anak-anak yang menjadi korban meminta agar pihak kepolisian tidak berhenti pada penetapan 14 tersangka tambahan dan mendesak agar seluruh pengurus yayasan yang terlibat juga diproses secara hukum.

Salah satu orangtua korban, Noorman Windarto, menyatakan apresiasinya terhadap langkah kepolisian yang telah menetapkan 14 tersangka tambahan. Namun, ia berharap proses hukum tidak berhenti di situ. "Tapi semua masih ada rasa puas dan tidak puasnya. Harapan kami selaku orang tua anak, seluruh struktur yayasan itu bisa semua masuk dalam pelanggaran dan jadi tersangka," ungkapnya.