Keberhasilan pelaksanaan uji coba di Banyuwangi kini menjadi landasan untuk memperluas digitalisasi perlindungan sosial ke 42 kabupaten/kota serta satu provinsi. Hal ini diungkapkan oleh Luhut B. Pandjaitan, yang menjabat sebagai Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) dan juga Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), dalam rapat koordinasi KPTDP yang berlangsung di Surabaya dan Bali.
Portal Perlinsos untuk Pendaftaran Bansos
"Perlinsos hadir sebagai portal, bukan aplikasi, yang memungkinkan pendaftaran bantuan sosial hanya dengan NIK dan verifikasi wajah," jelas Luhut. Ia menambahkan bahwa proses pendaftaran bantuan sosial yang sebelumnya memakan waktu hingga 200 hari kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit. Dampak positif ini juga mulai terlihat di Bali dan Surabaya, di mana biaya yang harus ditanggung masyarakat, yang sebelumnya dapat mencapai Rp 150 ribu, kini hampir tanpa biaya.
Luhut menegaskan, "Kita sudah membuktikan teknologi buatan anak bangsa mampu menyelesaikan persoalan yang selama puluhan tahun menjadi tantangan. Dengan data yang semakin akurat dan terintegrasi, Presiden dapat mengambil keputusan yang lebih tepat untuk memastikan bantuan negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan."
Data Terintegrasi untuk Efisiensi yang Lebih Baik
Saat ini, hampir 370 ribu warga telah memanfaatkan layanan Perlinsos Digital untuk melakukan pendaftaran maupun penyampaian sanggahan, yang menjadi dasar bagi perluasan layanan ke 42 kabupaten/kota. Luhut menjelaskan bahwa portal ini mengintegrasikan data dari delapan kementerian/lembaga melalui Digital Public Infrastructure (DPI), yang merupakan pendekatan pertama di Indonesia.
Warga yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat mengakses portal secara mandiri, sedangkan bagi yang belum, mereka dapat dibantu oleh agen pendamping. Inovasi ini didukung oleh tiga fondasi Digital Public Infrastructure, yaitu identitas digital dan verifikasi biometrik untuk memastikan keaslian pemohon, pertukaran data pemerintah melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah, serta pembayaran digital untuk penyaluran yang cepat dan transparan.
Untuk memastikan layanan ini menjangkau seluruh masyarakat, Kementerian Sosial bersama kementerian dan lembaga terkait telah menyiapkan 60 ribu agen pendamping yang akan membantu pendaftaran dan mengatasi kesenjangan literasi digital. "Uji coba diperluas ke 42 kabupaten/kota di 25 provinsi untuk menguji tata kelola, infrastruktur, dan regulasi sebelum penerapan yang lebih luas. Sejak 4 Juni 2026, uji coba terbatas berjalan di Surabaya dan seluruh Bali, mencakup sembilan kecamatan dan 14 kelurahan/desa," tambah Luhut.
Hingga 16 Juni 2026, lebih dari 6.100 kepala keluarga (KK) telah mendaftar melalui portal, dengan bantuan lebih dari 700 agen pendamping yang terdiri dari ASN, petugas PKH/TKSK, tokoh masyarakat, PKK, dan Dasawisma.