Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II tahun 2026 mencapai angka 5,29 persen. Menanggapi hasil ini, kalangan dunia usaha memberikan apresiasi sekaligus kritik terhadap situasi yang terjadi di lapangan. Mereka berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi masih tergolong rapuh jika tidak disertai dengan upaya yang lebih masif dan strategis untuk mendorongnya.
Kondisi Sektor Riil yang Menantang
Shinta Kamdani, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), menyatakan bahwa pencapaian pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2026 adalah hal positif yang harus dipastikan dapat bertahan dan bahkan meningkat hingga akhir tahun. Ia menekankan bahwa sektor riil saat ini masih menghadapi tantangan yang cukup berat. "Di sisi sektor riil, kuartal II 2026 merupakan kuartal yang berat karena banyak industri yang mengalami cost-push inflation akibat konflik di Selat Hormuz (kenaikan harga energi) dan efek pelemahan nilai tukar terhadap peningkatan beban biaya produksi serta bahan baku impor," ungkap Shinta kepada wartawan.
Shinta juga menjelaskan bahwa pada periode April hingga Mei 2026, sektor riil mengalami tekanan pada permintaan ekspor dari berbagai negara mitra dagang Indonesia. Geopolitik yang terjadi menyebabkan penurunan daya beli di beberapa negara yang mengalami guncangan harga energi lebih parah dibandingkan Indonesia. "Demand ekspor di kuartal II juga terganggu karena isu-isu perdagangan seperti investigasi AS terhadap Indonesia. Belum lagi, pasar domestik juga sempat mengalami perlambatan permintaan karena kenaikan harga BBM," terangnya.
Perlunya Dukungan untuk Ekspansi Usaha
Walaupun situasi ini cukup menantang, Shinta menegaskan bahwa bukan berarti tidak ada industri yang melakukan ekspansi. Ia mencatat bahwa meskipun ada pelaku usaha yang masih percaya akan potensi ekspansi, jumlahnya tidak banyak dan belum menjadi tren utama. Hal ini disebabkan oleh disrupsi yang terjadi pada sisi permintaan, pasokan, dan biaya produksi.
Shinta menambahkan bahwa kondisi ini juga tercermin dalam Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur yang dirilis oleh S&P, yang menunjukkan perbaikan kondisi pada bulan Juli dengan tingkat ekspansi yang relatif moderat (50,2), hanya sedikit di atas batasan ekspansi berdasarkan indeks tersebut. "Ini artinya, meskipun ada pertumbuhan ekonomi di kuartal II, pertumbuhan tersebut masih bersifat baru dan relatif rentan, sehingga perlu dijaga agar momentum ini dapat mendukung pertumbuhan yang lebih solid dan eksponensial di masa depan," tutupnya.