BREAKING Kamis, 18 Jun 2026 02:13 WIB
Home / Ekonomi / Detail
Ekonomi Kamis, 18 Jun 2026 00:54 WIB

Pintu Raih Penghargaan Kepatuhan, Tingkatkan Kepercayaan Investor di Sektor Kripto

18 Jun 2026, 00:54 WIB 1x dibaca 2 menit baca ekonomi.republika.co.id ekonomi.republika.co.id
K
Komang Yoga 1x dibaca · 2 menit baca
Foto: Dok Republika
Foto: Dok Republika

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), yang merupakan platform investasi aset kripto yang telah mendapatkan izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berhasil meraih penghargaan Notable Enterprise in Regulatory Compliance dengan predikat Gold di ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026. Ini merupakan penghargaan kedua yang diterima PINTU secara berturut-turut, menjadikannya sebagai satu-satunya perusahaan aset kripto yang memperoleh pengakuan ini selama dua tahun berturut-turut.

Pencapaian ini dianggap sangat signifikan di tengah pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang memerlukan ekosistem investasi yang sehat, transparan, dan mematuhi regulasi yang ada. Kepatuhan terhadap hukum serta tata kelola yang baik menjadi faktor utama dalam membangun kepercayaan investor dan mendukung perkembangan industri aset digital yang berkelanjutan.

Pentingnya Kepatuhan dalam Investasi Kripto

R Wisnu Renansyah Jenie, VP Legal, Compliance, & Government Relations PINTU, menyatakan bahwa dinamika dalam industri keuangan digital menuntut para pelaku usaha untuk menjaga keseimbangan antara inovasi dan kepatuhan terhadap regulasi. "Dinamika industri terus menuntut para pelaku usaha untuk tetap menjaga komitmennya dalam memenuhi kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku sambil terus memaksimalkan inovasi yang dibutuhkan pasar serta memastikan industri ini memberikan keamanan yang maksimal bagi masyarakat. Kami mengapresiasi Hukumonline atas penghargaan yang diberikan kepada PINTU yang menegaskan kami sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi praktik tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab," ungkap Renansyah dalam keterangan resminya.

Harapan untuk Masa Depan

Menurut Renansyah, kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi penting dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan terpercaya, terutama di sektor aset kripto yang terus berkembang dan menarik perhatian investor domestik. Arkka Dhiratara, CEO Hukumonline, juga memberikan apresiasi atas pencapaian PINTU. Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus memperkuat praktik tata kelola dan kepatuhan yang adaptif serta berintegritas.