Seorang pria bernama RA yang berusia 18 tahun ditangkap oleh aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam pembunuhan kekasihnya, MTA yang berusia 22 tahun, di Lumajang, Jawa Timur. Peristiwa ini terjadi ketika pelaku berpura-pura cemas dan menghubungi tetangga untuk meminta bantuan mengecek keadaan korban yang tidak bisa dihubungi.
"Tetangganya yang menemukan, katanya dapat telepon dari pacar korban untuk memeriksa kondisinya karena ditelepon tidak bisa. Saat dicek ternyata sudah meninggal, posisinya tanpa busana di kamarnya," ungkap Diana, salah satu anggota keluarga korban.
Penyelidikan Polisi
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan dan mencurigai keterlibatan RA. Penangkapan pelaku dilakukan di rumahnya setelah polisi mengumpulkan bukti-bukti yang cukup. Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Aulia, menegaskan bahwa RA adalah kekasih dari MTA.
Detail Kejadian Pembunuhan
Dalam proses pembunuhan, pelaku dilaporkan melakukan serangan secara brutal untuk memastikan korban tidak dapat meminta bantuan. RA menggunakan benda tumpul serta pakaian yang ada di sekitar lokasi untuk melukai MTA. "Korban dipukul kayu oleh pelaku, serta mulut disumpal dan leher dijerat dengan celana jin milik korban," jelas AKP Ari.
Setelah MTA dinyatakan meninggal, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan melucuti seluruh pakaian korban. Tindakan ini diduga bertujuan untuk menciptakan kesan seolah-olah korban mengalami pemerkosaan oleh orang lain.
RA kini menghadapi ancaman hukuman yang serius, di mana ia dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 15 tahun. Jasad MTA ditemukan pada Sabtu malam, 4 Juli, dalam keadaan telentang tanpa busana dan bersimbah darah di atas tempat tidurnya.