BREAKING Rabu, 01 Jul 2026 15:16 WIB
Home / Regional / Detail
Regional Rabu, 01 Jul 2026 14:21 WIB

Pria di Bali Serang Penjaga Warung dengan Beton setelah Keponakannya Ditegur

01 Jul 2026, 14:21 WIB 2x dibaca 2 menit baca denpasar.kompas.com denpasar.kompas.com
R
Rizky Ananta 2x dibaca · 2 menit baca
Pria di Bali Serang Penjaga Warung dengan Beton setelah Keponakannya Ditegur
denpasar.kompas.com

BADUNG, Seorang penjaga warung berinisial SU (56) mengalami cedera parah setelah diduga diserang oleh seorang pria bernama FA (31) di Jalan Simpati Nomor 11, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Insiden tersebut terjadi karena pelaku merasa tersinggung setelah keponakannya ditegur saat bermain dengan tali pintu warung.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka yang parah pada mata kanannya. Sampai saat ini, korban masih dirawat di RSUP Prof Ngoerah," ungkap Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra saat dikonfirmasi pada Rabu (1/7/2026).

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini berlangsung pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. FA datang ke warung bersama keponakannya untuk berbelanja. Ketika berada di sana, keponakan pelaku mulai memainkan tali pintu, yang kemudian ditegur oleh istri korban, HA (56), karena khawatir tali tersebut akan rusak.

Namun, teguran itu membuat FA marah. Setelah sempat berteriak, ia meninggalkan lokasi. Tak lama kemudian, FA kembali ke warung dengan membawa bongkahan beton dan langsung menyerang SU yang sedang duduk di depan warung.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka parah pada mata kanan hingga berdarah," jelas Adi.

Pelaku Ditangkap dan Mengaku Bersalah

Setelah melakukan penganiayaan, FA melarikan diri. Istri korban segera melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian. Anggota Polsek Kuta kemudian berhasil menangkap FA dan menetapkannya sebagai tersangka.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. "Pelaku mengakui telah memukul korban dengan menggunakan batu, karena tersinggung dan sedang dalam pengaruh alkohol," kata Adi. Saat ini, tersangka ditahan di Mapolsek Kuta untuk proses hukum lebih lanjut.