Di Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, seorang pria melakukan aksi nekat dengan memanjat tower pemancar sinyal yang memiliki ketinggian 52 meter. Insiden ini terjadi pada Rabu, 24 Juni 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut informasi yang diterima, pria tersebut berada di atas tower selama hampir tiga jam sebelum akhirnya berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat pada pukul 13.00 WIB. Komandan Tim Rescue Basarnas Lampung, Sumariansyah Eka Putra, menyatakan, "Kami menerima informasi pukul 10.00 WIB dan korban berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat sekitar pukul 13.00 WIB."
Upaya Evakuasi Melalui Komunikasi
Dalam proses evakuasi, petugas melibatkan istri korban untuk berkomunikasi dengan suaminya dari bawah tower. Dengan menggunakan handy talky (HT), istri korban berusaha membujuk agar suaminya mau turun dengan aman. Upaya tersebut membuahkan hasil, dan setelah beberapa waktu, pria tersebut akhirnya setuju untuk turun tanpa insiden.
Penyebab Aksi Nekat
Dari keterangan yang diperoleh, aksi nekat pria tersebut diduga dipicu oleh masalah internal dalam rumah tangganya. Namun, petugas tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail permasalahan yang dihadapi oleh korban.