Jakarta - Tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap FP (38), seorang pria yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang caddy golf di Modern Golf, Kota Tangerang. Penangkapan dilakukan di tempat persembunyiannya yang berada di Kota Bandar Lampung.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan, "Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pada Jumat (26/6/2026).
Viralnya Kasus Penganiayaan
Kasus penganiayaan ini menarik perhatian publik setelah video yang menunjukkan dugaan kekerasan terhadap seorang caddy golf beredar luas di media sosial. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, bersama dengan Tim Opsnal Unit I Kriminal Umum, melakukan penyelidikan yang mendalam hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi lokasi pelaku.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman tersangka yang terletak di Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. "Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," tambahnya.
Motif Penganiayaan dan Proses Hukum
Kapolres menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. "Perbedaan pendapat atau persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan setiap perbuatan pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heriestiawan, menjelaskan bahwa penangkapan dipimpin oleh AKP Suwito bersama tim Jatanras. Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (23/6) sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf. Berdasarkan hasil penyidikan, FP telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara. "Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan," ungkap Iwan. Tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD untuk membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, 'Terima kasih adikku sayang'.
Ucapan tersebut didengar oleh korban, yang merupakan caddy golf, sehingga memicu emosi dan berujung pada adu mulut yang berakhir dengan penganiayaan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk menjaga emosi dalam menyelesaikan setiap masalah dan mengedepankan komunikasi yang baik agar tidak berujung pada tindakan kriminal. "Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Apabila menemukan tindak kriminal, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat," tutupnya.
Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.