BREAKING Rabu, 01 Jul 2026 03:41 WIB
Berita Terkini Kamis, 25 Jun 2026 07:52 WIB

Pria Jadi Korban Penipuan Modus Kencan, Motor Ditukar dengan Narkoba

25 Jun 2026, 07:52 WIB 20x dibaca 2 menit baca news.detik.com news.detik.com
D
Doni Setiawan 20x dibaca · 2 menit baca
Foto: DC alias Pedaw, pelaku penipuan modus kencan di Jakbar ditangkap polisi. (dok. Istimewa)
Foto: DC alias Pedaw, pelaku penipuan modus kencan di Jakbar ditangkap polisi. (dok. Istimewa)

Jakarta - Seorang pria yang dikenal dengan inisial RR menjadi korban penipuan dan pengeroyokan setelah terjebak dalam skema kencan di Kalideres, Jakarta Barat. Korban tidak hanya kehilangan sepeda motornya, tetapi juga berbagai barang berharga lainnya. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut pada Selasa (26/5), terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialaminya.

Kronologi kejadian bermula ketika korban berkenalan dengan seorang wanita berinisial GF pada 17 Mei 2026. Setelah berkomunikasi, korban diajak untuk bertemu dan dibawa ke sebuah kamar kos yang terletak di kawasan Puri Garden, Kalideres, Jakarta Barat. Namun, setibanya di kamar kos, GF menghubungi dua pria yang bernama F dan DC untuk datang ke lokasi. Tak lama kemudian, kedua pria tersebut hadir dan melakukan kekerasan terhadap korban.

Penangkapan Pelaku Utama

Setelah penyelidikan yang cukup panjang, pihak kepolisian berhasil menangkap DC alias Pedaw, yang diduga sebagai otak dari penipuan ini. Penangkapan dilakukan di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta. "DC alias Pedaw berhasil kami amankan saat bekerja di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta," jelas Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, dalam keterangannya pada Rabu (24/6/2026).

Rachmad menjelaskan bahwa Pedaw merupakan pelaku utama yang melakukan penganiayaan terhadap RR dan merampas sepeda motor miliknya. "Yang bersangkutan merupakan pelaku utama yang melakukan penganiayaan terhadap korban dan mengambil kendaraan milik korban," tambahnya. Saat ini, Pedaw telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan jeratan Pasal 479 KUHP.

Modus Operandi Penipuan

Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus yang dilaporkan pada Selasa (26/5) terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Setelah berkenalan dengan GF, korban dibawa ke kamar kos di mana GF kemudian memanggil dua pria lainnya. "Setelah berada di dalam kamar kos, korban didatangi dua pelaku lain yang kemudian melakukan penganiayaan dan mengambil kunci sepeda motor serta telepon seluler milik korban," ungkap Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang.

Setelah merampas barang-barang milik korban, kedua pelaku menyerahkan kunci sepeda motor kepada GF, yang kemudian melarikan motor tersebut. Menindaklanjuti laporan ini, Reskrim Polsek Kalideres segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan GF.

Polisi juga mengungkap bahwa DC alias Pedaw menukarkan sepeda motor hasil kejahatan dengan narkoba jenis sabu di Kampung Ambon. "Di lokasi tersebut, motor hasil kejahatan itu ditukarkan dengan narkotika jenis sabu sebanyak dua ji (gram) serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu," kata Rachmad.