BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 07:08 WIB
Berita Terkini Jumat, 10 Jul 2026 18:10 WIB

Prioritas Pengusutan Kasus Makan Bergizi Gratis oleh Jampidsus

10 Jul 2026, 18:10 WIB 89x dibaca 2 menit baca nasional.kompas.com nasional.kompas.com
D
Doni Setiawan 89x dibaca · 2 menit baca
Prioritas Pengusutan Kasus Makan Bergizi Gratis oleh Jampidsus
nasional.kompas.com

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi terkait program makan bergizi gratis (MBG) merupakan prioritas utama. Ia menyatakan bahwa proses penyelidikan saat ini masih berada dalam tahap pemberkasan dan mendapatkan instruksi untuk menyelesaikan permasalahan ini, yang merupakan bagian dari program prioritas presiden.

“Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan, perintah ke saya itu. Yang menjadi prioritas,” ujar Febrie dalam konferensi pers yang berlangsung di Kejagung pada Jumat (10/7/2026).

Perkembangan Terkait Nama-Nama yang Didalami

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Febrie saat ia muncul di depan publik untuk memberikan keterangan mengenai isu terkini, termasuk mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap rumahnya di Sentul, Bogor, pada Kamis (8/7/2026). Ia menjelaskan bahwa saat ini Kejagung sedang mendalami nama-nama yang disebutkan oleh salah satu tersangka dalam kasus MBG, yaitu mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya.

Febrie menyebutkan bahwa jumlah nama yang awalnya disebutkan oleh Sony, yaitu 41, kini telah bertambah menjadi 47 orang yang terkait dengan kasus MBG. “Sedangkan nama-nama yang disebut oleh Pak Sony 41 orang, bahkan juga di kita berkembang 43 ya, 47 nama yang terlibat,” ungkapnya.

Komunikasi dengan BGN dan Penyelidikan Lanjutan

Namun, ia menekankan bahwa nama-nama yang diduga terlibat belum tentu memiliki keterkaitan langsung dengan tindakan melanggar hukum yang dapat berujung pada proses pidana. “Nah ini kita lihat perkembangannya nanti, tetapi kita juga menginginkan agar BGN ini dapat berjalan baik ya, dan ini juga selalu komunikasi kita dengan rekan-rekan sekarang yang menakodai MBG,” tuturnya.

Pemeriksaan terhadap Sony Sanjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Kamis (18/6/2026) mengungkap adanya penambahan nama-nama pihak yang pernah mengajukan permintaan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menyatakan bahwa penyidik mengonfirmasi sejumlah data yang ada dalam telepon genggam kliennya, termasuk percakapan WhatsApp yang berkaitan dengan permintaan titik SPPG.

Krisna juga menginformasikan bahwa pihaknya telah menyebutkan 26 nama dalam konteks kasus jual beli titik SPPG tersebut. Namun, saat penyidik membuka salah satu percakapan WhatsApp, ditemukan daftar nama tambahan yang membuat total keseluruhan menjadi 41 orang.

Dengan demikian, Jampidsus terus berkomitmen untuk menuntaskan pengusutan kasus ini dan berharap agar proses berjalan dengan baik.