PT Angkasa Pura Indonesia (Persero), yang juga dikenal sebagai InJourney Airports, berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan bagi jamaah umrah. General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Heru Karyadi, mengungkapkan bahwa mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jamaah umrah yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dilayani secara terpusat di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F, yang telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas khusus.
Heru menyebutkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor SE-DJPU 12 Tahun 2026, yang mengatur layanan penumpang angkutan udara haji dan umrah melalui terminal khusus tersebut. "Peningkatan pelayanan ini juga merujuk kepada Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan," ujarnya dalam keterangan resmi yang disampaikan di Jakarta.
Fasilitas yang Ditingkatkan untuk Jamaah
Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F dirancang untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan teratur bagi jamaah umrah, mulai dari saat tiba di bandara hingga keberangkatan menuju Tanah Suci. Heru menekankan bahwa terminal ini telah dipersiapkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan jamaah umrah.
"Dengan fasilitas yang lebih lengkap, area yang lebih luas, serta dukungan operasional yang dirancang khusus, kami ingin memastikan setiap jamaah memperoleh pelayanan terbaik sejak awal perjalanan ibadahnya,” tambahnya.
Ruang Tunggu dan Proses Check-In yang Memadai
Terminal ini memiliki luas 27.418 meter persegi dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas untuk kenyamanan jamaah umrah dan keluarga yang mengantar. Di antaranya terdapat ruang tunggu yang mampu menampung hingga 3.000 orang dan masjid seluas 3.136 meter persegi yang dapat menampung sekitar 1.000 jamaah.
Heru juga menjelaskan bahwa sebanyak 20 konter check-in khusus telah disiapkan untuk jamaah umrah, sehingga proses pelaporan keberangkatan dan penyerahan bagasi dapat dilakukan terpisah dari penumpang reguler, yang bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses keberangkatan.