BREAKING Minggu, 14 Jun 2026 07:07 WIB
Berita Terkini Jumat, 12 Jun 2026 06:35 WIB

Raffi Ahmad Menanggapi Keterlibatannya dalam Kasus Bea Cukai

12 Jun 2026, 06:35 WIB 10x dibaca 3 menit baca news.detik.com news.detik.com
R
Rizky Ananta 10x dibaca · 3 menit baca
Raffi Ahmad Menanggapi Keterlibatannya dalam Kasus Bea Cukai
Foto: Konferensi pers Raffi Ahmad (Taufiq/detikcom)

Jakarta - Raffi Ahmad, yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Generasi Muda dan Pekerja Seni, terlibat dalam sorotan publik setelah namanya disebut dalam kasus dugaan suap impor di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Ia telah memberikan penjelasan dan menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Nama Raffi pertama kali disebutkan dalam persidangan yang melibatkan terdakwa John Field dan sejumlah orang lainnya dari Blueray Cargo Grup pada hari Jumat (5/6). Dalam sidang tersebut, jaksa KPK menanyakan kepada saksi Sri Pangestuti, seorang Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), mengenai permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia. Taufik, seorang pejabat KPK, menyatakan bahwa fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan akan diteliti lebih lanjut dan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak terkait.

Penjelasan KPK Mengenai Nama Raffi

KPK telah memberikan klarifikasi mengenai kemunculan nama Raffi Ahmad dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea Cukai. KPK menyatakan bahwa Raffi diduga pernah menitipkan barang elektronik kepada pihak Blueray Cargo. "Betul, ada fakta saudara RA itu menitip," ungkap Taufik Ahmad Husein, Plt Direktur Penyidikan KPK, di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (8/6/2026) malam.

Namun, KPK menegaskan bahwa temuan tersebut belum berkembang ke arah penyidikan lebih lanjut dan tindakan Raffi belum termasuk dalam kategori penyelundupan. Taufik menjelaskan, "Tapi kami waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan karena ini hanya sekitar ada dua unit mungkin yang dititipkan, laptop mungkin, karena ada perkenalan atau siapa." Ia menambahkan bahwa penyidikan terhadap Blueray tidak dikembangkan lebih jauh karena belum ada fakta-fakta yang menguatkan keterlibatan Raffi dalam kasus tersebut.

Bantahan dari Raffi Ahmad

Raffi Ahmad kemudian memberikan penjelasan mengenai bagaimana namanya bisa terlibat dalam kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa ia mengikuti sebuah acara maraton di Amerika Serikat bersama beberapa artis, dan setelah acara tersebut, mereka mengunjungi Awang Kitchen, tempat yang sering dikunjungi oleh orang Indonesia. "Setelah kegiatan itu selesai, kalian bisa lihat nanti di vlognya dan di foto-fotonya banyak teman-teman Indonesia yang ngajakin foto," jelas Raffi dalam konferensi pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/6/2026).

Ia mengaku tidak menolak saat diajak foto oleh pegawai Blueray dan mengklaim memiliki bukti foto tersebut. "Ya, beliau memperkenalkan diri, tapi saya nggak kenal," tambahnya. Raffi juga menjelaskan bahwa ia hanya terlibat dalam percakapan basa-basi dan tidak ada niatan untuk menggunakan jasa pengiriman dari Blueray. "Dia ada chat, dibilang gratis. Saya bilang, 'Aduh, nggak usah, nggak usah, nggak usah, saya nggak usah, nggak usah. Nggak, nggak mau kalau gratis, saya nggak mau'," ungkapnya.

Dalam persidangan, terdakwa yang dihadirkan adalah John Field selaku pimpinan Blueray Cargo, Deddy Kurniawan Sukolo sebagai Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan, dan Andri sebagai Ketua Tim Dokumen Importasi. Jaksa KPK mendakwa ketiga terdakwa tersebut memberikan suap terkait importasi barang kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai, dengan total suap mencapai Rp 61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura, serta fasilitas dan barang mewah senilai Rp 1,8 miliar.