Jalan Mochtar Raya yang terletak di perbatasan antara Joglo, Jakarta Barat dan Pesanggrahan, Jakarta Selatan mengalami kerusakan yang cukup serius serta tergenang air. Kejadian ini menjadi viral di media sosial, terutama di Instagram, pada Sabtu (20/6/2026), di mana terlihat beberapa kendaraan kesulitan melintasi jalan tersebut.
Menanggapi situasi ini, Rano Karno selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta menyatakan akan segera memeriksa laporan mengenai kerusakan jalan tersebut. "Nanti akan saya cek. Berikan informasi yang akurat kepada kami. Pasti akan kami perbaiki," ujarnya di kawasan Jakarta Pusat pada hari yang sama.
Pemprov DKI Terus Lakukan Perbaikan
Rano menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya melakukan perbaikan infrastruktur di berbagai lokasi, termasuk di titik-titik yang mengalami kerusakan akibat masalah saluran air. Ia menjelaskan bahwa pemerintah juga telah menangani beberapa titik yang mengalami amblesan di kawasan perbatasan Jakarta.
“Saluran di wilayah Depok saja yang ambles kami perbaiki. Tentu dengan area yang luas seperti ini, kami tidak bisa memperbaikinya sekaligus satu per satu,” tambahnya.
Masalah Genangan Air dan Usia Infrastruktur
Ketika ditanya mengenai genangan air yang muncul kembali setelah disedot pada pekan sebelumnya, Rano mengungkapkan bahwa hal tersebut mungkin terjadi karena usia jaringan saluran air di Jakarta yang sudah cukup tua. “Mungkin saja terjadi. Karena tadi saya juga mendapat informasi bahwa ada satu daerah yang mengalami ambles lagi,” jelasnya.
Rano juga menyampaikan bahwa masalah amblesan tanah atau sinkhole dapat terjadi di beberapa wilayah Jakarta. Salah satu penyebabnya adalah usia infrastruktur bawah tanah yang telah mencapai puluhan tahun. “Oleh karena itu, waktu di Lenteng Agung saya sudah menyampaikan bahwa di Jakarta sangat mungkin terjadi lubang amblasan atau sinkhole karena saluran air kita sudah cukup tua, usianya hampir 30 sampai 40 tahun,” tuturnya.
Ia memastikan bahwa Pemprov DKI akan terus melakukan pemantauan dan perbaikan terhadap infrastruktur yang mengalami kerusakan agar tidak membahayakan masyarakat dan tidak mengganggu aktivitas warga.