BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 08:10 WIB
Home / Ekonomi / Detail
Ekonomi Rabu, 08 Jul 2026 15:01 WIB

Reaksi BEI Terhadap Ancaman Penurunan Status Pasar Modal Indonesia oleh S&P DJI

08 Jul 2026, 15:01 WIB 89x dibaca 2 menit baca ekonomi.republika.co.id ekonomi.republika.co.id
N
Nadia Stevani Putri 89x dibaca · 2 menit baca
Foto: Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengeluarkan pernyataan terkait keputusan S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) yang mencantumkan pasar modal Indonesia dalam watchlist evaluasi untuk tahun 2027. Hal ini membuka kemungkinan untuk penurunan status dari emerging market menjadi frontier market.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa pihaknya telah memperhatikan pengumuman tersebut dan berencana untuk segera berkomunikasi dengan S&P DJI. Tujuannya adalah untuk memahami berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi tersebut. "BEI telah mencermati pengumuman S&P Dow Jones Indices mengenai penempatan pasar modal Indonesia dalam watchlist untuk evaluasi tahun 2027, yang membuka kemungkinan reklasifikasi status Indonesia dari emerging market menjadi frontier market," ujarnya dalam pesan singkat kepada wartawan.

Diskusi dengan S&P DJI

Jeffrey menambahkan bahwa komunikasi akan dilakukan untuk mendalami berbagai kekhawatiran yang menjadi dasar penilaian S&P DJI. "BEI akan menjalin komunikasi dan diskusi yang konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices untuk mendalami concern yang disampaikan dan memahami berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi tersebut," ucapnya.

BEI juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan seluruh pemangku kepentingan guna memperkuat reformasi pasar modal, terutama dalam hal transparansi. "Bursa berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia demi terselenggaranya pasar modal yang wajar, teratur, dan efisien," tuturnya.

Kekhawatiran dan Dampak pada Pasar Saham

Sebelumnya, S&P DJI memasukkan Indonesia ke dalam daftar pantau untuk evaluasi klasifikasi pasar tahun depan, menyusul langkah MSCI yang telah menempatkan Indonesia dalam proses peninjauan sejak Januari karena masalah transparansi pasar. S&P DJI menyatakan bahwa mereka masih memantau upaya Indonesia dalam meningkatkan transparansi kepemilikan saham, termasuk reformasi yang dilakukan oleh BEI untuk memperbaiki keterbukaan informasi dan likuiditas pasar.

Lembaga tersebut mengingatkan bahwa jika masalah yang menjadi perhatian tidak terselesaikan, Indonesia berpotensi dievaluasi untuk penurunan status pada tinjauan tahunan berikutnya. Kekhawatiran ini telah memberikan dampak negatif pada pasar saham domestik, di mana selama tahun berjalan, indeks saham Indonesia tercatat mengalami penurunan lebih dari 30 persen, atau sekitar 35 persen dalam denominasi dolar AS, menjadikannya salah satu pasar saham dengan kinerja terburuk di dunia tahun ini.