PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, sedang mempersiapkan langkah untuk menggabungkan beberapa instansi, badan, dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pemerintah provinsi. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap penurunan drastis dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah.
"Kami sedang mengkaji rencana penggabungan OPD ini. Dari 32 OPD yang ada saat ini, sebetulnya jumlah idealnya itu paling banyak sekitar 21 OPD saja," jelas Agustiar saat konferensi pers di kantornya, Palangka Raya, pada Jumat (12/6/2026).
Strategi Efisiensi Anggaran
Agustiar menambahkan bahwa kebijakan restrukturisasi ini bertujuan untuk menciptakan efisiensi dalam anggaran daerah. Melalui penggabungan ini, diharapkan alokasi dana dari APBD dapat lebih difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program pemulihan ekonomi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, struktur birokrasi yang saat ini terdiri dari 32 OPD dinilai terlalu besar dan menghambat efektivitas kerja antarinstansi. "Menurut kajian awal, jumlah tersebut terlalu gemuk dan kurang ideal jika dibandingkan dengan fleksibilitas mutasi dan efektivitas kerja instansi vertikal seperti Kepolisian," ungkapnya.
Pengaruh Fiskal dan Rencana Ke Depan
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menambahkan bahwa perampingan OPD ini sangat tergantung pada kekuatan fiskal daerah. Ia menekankan pentingnya meninjau kondisi anggaran ke depan untuk menentukan apakah penggabungan dapat dilakukan.
"Iya nanti, kan kami perlu melihat kondisi fiskal (anggaran) ke depan ini bagaimana, apakah memang memungkinkan untuk digabung atau tidak, tergantung kekuatan fiskal tadi," kata Edy saat diwawancarai di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, pada Selasa (14/4/2026).
Dia juga menjelaskan bahwa tim anggaran pemerintah daerah sedang mempelajari mekanisme perampingan OPD. Formula untuk pembentukan dinas baru hasil dari penggabungan ini akan terus diuji dengan mempertimbangkan proyeksi kekuatan fiskal jangka panjang dibandingkan dengan kondisi keuangan daerah saat ini.
Melalui kajian yang matang, Pemprov Kalteng berharap struktur APBD 2026 dapat menjadi lebih sehat dan proporsional, dengan belanja publik yang lebih dominan dibandingkan biaya operasional dinas.