BREAKING Minggu, 14 Jun 2026 01:41 WIB
Home / Ekonomi / Detail
Ekonomi Kamis, 11 Jun 2026 18:48 WIB

Rupiah Kembali Tertekan Dekat Angka Rp 18.000, Defisit APBN dan Harga Minyak Jadi Ancaman

11 Jun 2026, 18:48 WIB 12x dibaca 2 menit baca ekonomi.republika.co.id ekonomi.republika.co.id
B
Bima Mandala Sakti 12x dibaca · 2 menit baca
Rupiah Kembali Tertekan Dekat Angka Rp 18.000, Defisit APBN dan Harga Minyak Jadi Ancaman
Foto: Republika/Thoudy Badai

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali mengalami pelemahan, mendekati level Rp 18.000 per dolar AS. Penurunan ini terjadi bersamaan dengan meningkatnya harga minyak dunia dan adanya proyeksi bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan semakin melebar.

Menurut data dari Bloomberg, pada penutupan perdagangan Kamis (11/6/2026), rupiah melemah sebanyak 44,5 poin atau 0,25 persen, mencapai Rp 17.988,5 per dolar AS.

Proyeksi Defisit APBN yang Mengkhawatirkan

Pengamat mata uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, menyampaikan bahwa Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) memperkirakan bahwa defisit APBN Indonesia untuk tahun 2026 akan melebar hingga mencapai batas maksimal yang ditetapkan, yaitu 3 persen dari produk domestik bruto (PDB). Ibrahim menjelaskan, "Defisit fiskal ini lebih tinggi dibandingkan dengan target awal pemerintah yang menetapkan defisit di level 2,7 persen dari PDB."

Proyeksi defisit sebesar 3 persen pada tahun 2026 juga menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan realisasi defisit pada tahun 2025 yang tercatat di angka 2,9 persen dari PDB. Pelebaran defisit ini terutama disebabkan oleh tekanan dari harga komoditas global yang meningkat.

Dampak Kenaikan Harga Minyak

Ibrahim menambahkan bahwa "Harga minyak yang lebih tinggi diperkirakan akan meningkatkan defisit anggaran sebesar 0,6 persen dari PDB melalui peningkatan belanja subsidi BBM, apabila penahanan harga BBM bersubsidi dipertahankan." OECD mencatat bahwa pemerintah Indonesia telah memberikan sinyal yang jelas untuk menjaga defisit tetap di bawah batas aman 3 persen dari PDB.

Untuk memenuhi komitmen tersebut, pemerintah diperkirakan perlu mengambil langkah-langkah kompensasi atau bauran kebijakan yang setara dengan 0,3 persen dari PDB. Langkah ini termasuk pemangkasan pengeluaran di sektor lain dan kemungkinan penerapan pajak durian runtuh (windfall taxes) kepada eksportir komoditas unggulan.

Dari sisi makroekonomi, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan akan melambat menjadi 4,7 persen pada tahun 2026, sebelum kembali pulih ke angka 5 persen pada tahun 2027. Ibrahim menjelaskan, "Pelemahan laju pertumbuhan ini dipengaruhi oleh meningkatnya biaya energi dan tingginya ketidakpastian kebijakan yang diharapkan akan membebani konsumsi dan investasi, di tengah proyeksi pelemahan pasar tenaga kerja."

Sementara itu, laju inflasi diperkirakan akan meningkat menjadi 3,4 persen pada tahun 2026, yang dipicu oleh transmisi bertahap dari tingginya harga energi global ke harga-harga domestik, meskipun pemerintah saat ini masih membekukan harga bahan bakar bersubsidi.