BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 07:08 WIB
Berita Terkini Senin, 03 Agt 2026 05:22 WIB

--- Santri di Karawang Diduga Dianiaya dan Disiram Air Panas ---

03 Agt 2026, 05:22 WIB 64x dibaca 2 menit baca news.detik.com news.detik.com
T
Taufik Pranata 64x dibaca · 2 menit baca
Foto: Edi Wahyono
Foto: Edi Wahyono
---TITLEEXCERPT--- Seorang santri berusia 17 tahun di Karawang, Jawa Barat, mengalami penyiraman air panas dan penganiayaan setelah dituduh sebagai begal oleh warga setempat. Peristiwa ini terjadi setelah korban terjatuh dari sepeda motor saat pulang dari acara haul. ---CONTENT---

Seorang santri yang dikenal dengan inisial AM (17) di Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban penganiayaan dan penyiraman air panas. Insiden ini terjadi setelah santri tersebut terjatuh dari sepeda motor dan dituduh sebagai pelaku begal oleh masyarakat setempat.

Kronologi Kejadian

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 31 Juli 2026, sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Cilutung, Desa Kertamulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang. Awalnya, korban sedang dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara haul di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Pedes. Saat itu, ia berusaha kembali ke rumahnya yang terletak di Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, namun terjatuh dari sepeda motornya dan ketakutan hingga meninggalkan kendaraannya.

"Saat perjalanan pulang korban, ketakutan melintasi jalanan yang gelap dan sepi, korban kemudian terjatuh dari sepeda motornya, dan kemudian berlari meninggalkan sepeda motornya," ungkap Wildan saat dikonfirmasi.

Tindakan Kekerasan yang Dialami Korban

Setelah terjatuh, korban didekati oleh seorang warga yang diketahui merupakan oknum sekuriti. Warga tersebut menuduh santri itu sebagai pelaku begal dan melakukan penyiraman air panas kepadanya. "Saat itu, korban diduga mengalami tindak pidana kekerasan fisik, dan diduga disiram air panas oleh terlapor yang saat ini masih dalam penyelidikan," tambah Wildan.

Akibat dari insiden tersebut, korban mengalami luka bakar serius di bagian perut, tangan, dan kaki kanan. Pada Sabtu, 1 Agustus 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, korban dilarikan ke RS Proklamasi Rengasdengklok untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.