Seorang santri yang dikenal dengan inisial AM (17) di Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban penganiayaan dan penyiraman air panas. Insiden ini terjadi setelah santri tersebut terjatuh dari sepeda motor dan dituduh sebagai pelaku begal oleh masyarakat setempat.
Kronologi Kejadian
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 31 Juli 2026, sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Cilutung, Desa Kertamulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang. Awalnya, korban sedang dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara haul di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Pedes. Saat itu, ia berusaha kembali ke rumahnya yang terletak di Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, namun terjatuh dari sepeda motornya dan ketakutan hingga meninggalkan kendaraannya.
"Saat perjalanan pulang korban, ketakutan melintasi jalanan yang gelap dan sepi, korban kemudian terjatuh dari sepeda motornya, dan kemudian berlari meninggalkan sepeda motornya," ungkap Wildan saat dikonfirmasi.
Tindakan Kekerasan yang Dialami Korban
Setelah terjatuh, korban didekati oleh seorang warga yang diketahui merupakan oknum sekuriti. Warga tersebut menuduh santri itu sebagai pelaku begal dan melakukan penyiraman air panas kepadanya. "Saat itu, korban diduga mengalami tindak pidana kekerasan fisik, dan diduga disiram air panas oleh terlapor yang saat ini masih dalam penyelidikan," tambah Wildan.
Akibat dari insiden tersebut, korban mengalami luka bakar serius di bagian perut, tangan, dan kaki kanan. Pada Sabtu, 1 Agustus 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, korban dilarikan ke RS Proklamasi Rengasdengklok untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.