Jakarta - Seorang pria yang mengaku sebagai anggota Satpol PP, bernama Givson Samosir, diduga terlibat dalam praktik pungutan liar di Rumah Belajar Merah Putih yang terletak di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Satpol PP DKI Jakarta saat ini sedang menyelidiki kasus ini.
Pemeriksaan Terhadap Oknum Pelaku
Satpol PP DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap Givson Samosir, yang diduga melakukan pungutan liar di Rumah Belajar Merah Putih pada Senin, 6 Juli 2026, sekitar pukul 14.30 WIB. Menurut penjelasan Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, pelaku mempertanyakan perizinan kegiatan belajar dan meminta uang sebesar Rp 300 ribu, namun hanya menerima Rp 150 ribu. Givson mengklaim dirinya adalah anggota Satpol PP Jakarta Utara.
Ancaman Sanksi Berat bagi Pelaku
Satpol PP DKI Jakarta menyatakan bahwa pelaku kini menghadapi kemungkinan sanksi disiplin yang berat. Pada 9 Juli, Givson sudah diperiksa terkait dugaan pungutan liar dan pelanggaran disiplin pegawai. Proses pemeriksaan masih berlangsung, dan sanksi belum dijatuhkan hingga hasil pemeriksaan keluar.
Arifin, salah satu pejabat di Satpol PP, menegaskan bahwa pelaku bukanlah anggota Satpol PP Jakarta Utara, melainkan staf dari Satpol PP Jakarta Timur. "Secara tegas kami menyampaikan bahwa pelaku pungli atas nama Givson Samosir merupakan Staf Operasional Tingkat Ahli Seksi PPNS dan Operasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Timur," ujarnya.
Kronologi Kejadian
Puput Enjelia, pengurus Rumah Belajar Merah Putih, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan nama samaran saat beraksi. "Dia kan memakai nama samaran juga. Namanya Aceng atau Acong gitu. Nah, nama bapak itu tuh temannya Satpol PP yang kemarin (melakukan penyelidikan) ke sini," ungkap Puput.
Pada saat kejadian, pelaku meminta uang untuk 'uang bangunan' dan 'uang kopi' sebesar Rp 300 ribu. Namun, Puput hanya memberikan Rp 150 ribu yang merupakan uang pecahan kecil dari anak-anak. "Jadinya uangnya itu Rp 2.000-an, Rp 150 ribu itu. Dikasihlah 150, terus si bapak itu nggak mau, mintanya Rp 300," tambahnya.
Investigasi yang Berlanjut
Setelah menerima uang, pelaku ditanyai mengenai asal satuan Satpol PP-nya, namun ia justru pergi sambil membawa uang tersebut. Puput melaporkan bahwa pihak Satpol PP Jakarta Utara telah melakukan penyelidikan di Rumah Belajar dan menemukan bahwa pelaku diduga telah melakukan pungli beberapa kali. "Katanya juga emang banyak kasus sih bapak itu. Katanya dalam proses pemecatan atau gimana," tutup Puput.