BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 06:09 WIB
Home / Ekonomi / Detail
Ekonomi Kamis, 02 Jul 2026 23:33 WIB

Skema Komisi Baru Ojol Resmi Diterapkan, Pengemudi Berikan Respons Positif

02 Jul 2026, 23:33 WIB 91x dibaca 2 menit baca ekonomi.republika.co.id ekonomi.republika.co.id
D
Doni Setiawan 91x dibaca · 2 menit baca
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

Skema baru mengenai pembagian hasil untuk pengemudi ojek online (ojol) telah resmi diterapkan sejak 1 Juli 2026. Dalam kebijakan ini, perusahaan aplikasi hanya akan mengambil komisi sebesar 8 persen, sementara mitra pengemudi akan menerima 92 persen dari tarif perjalanan untuk layanan angkutan penumpang roda dua.

Beberapa mitra pengemudi mengungkapkan bahwa skema baru ini sudah mulai diterapkan dan rincian mengenai pendapatan dapat dilihat langsung melalui aplikasi masing-masing. Mereka memberikan tanggapan positif terhadap perubahan kebijakan ini, yang dianggap dapat meningkatkan porsi pendapatan yang mereka terima.

Respons Pengemudi Terhadap Skema Baru

Salah satu pengemudi Gojek, Agus, menyatakan kebahagiaannya terkait penerapan skema komisi 8 persen. Ia berharap bahwa peningkatan porsi pendapatan ini akan diimbangi dengan jumlah pesanan yang tetap tinggi. "Untuk komisi 8 persen yang berlaku, kami para driver senang banget. Harapannya semoga orderan tetap lancar, masuk terus, dan ramai terus," ujarnya pada Kamis (2/7/2026).

Agus juga menunjukkan bahwa berdasarkan rincian di aplikasi, pendapatan mitra kini mencapai 92 persen dari tarif perjalanan, sementara potongan untuk Gojek hanya sebesar 8 persen. Sebelumnya, porsi pendapatan yang diterima mitra tercatat sebesar 80 persen dari tarif perjalanan.

Perubahan yang Dirasakan oleh Mitra Pengemudi

Pengemudi lainnya, Andi, juga mengonfirmasi bahwa skema komisi 8 persen telah berlaku sejak 1 Juli 2026. Ia menambahkan bahwa meskipun perubahan ini mulai memberikan tambahan pendapatan, namun belum terlalu signifikan. "Untuk sekarang memang argo agak sedikit lumayan naik karena potongannya jadi 8 persen," ungkapnya.

Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan para pengemudi dapat merasakan peningkatan pendapatan yang lebih baik dan berkelanjutan di masa depan.