Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengungkapkan bahwa prospek ekspor Indonesia untuk semester kedua tahun 2026 masih terpengaruh oleh berbagai tantangan. Tantangan tersebut mencakup dampak dari kebijakan tarif yang diterapkan oleh Amerika Serikat dan tekanan pada harga komoditas global. Dalam pernyataannya dari Jakarta pada Jumat (3/7/2026), Yusuf menjelaskan bahwa efek penuh dari kebijakan tarif impor AS diperkirakan baru akan dirasakan pada paruh kedua tahun ini, mengingat penyesuaian pesanan dari importir memerlukan waktu beberapa bulan.
Risiko Pengalihan Pesanan dan Tekanan Harga
Yusuf juga menekankan pentingnya bagi Indonesia untuk bersiap menghadapi risiko pengalihan pesanan ekspor ke negara-negara pesaing seperti Vietnam dan Meksiko, yang dianggap memiliki daya saing lebih baik di pasar Amerika. Selain itu, harga beberapa komoditas ekspor utama, seperti batu bara dan minyak sawit mentah (CPO), masih mengalami tekanan akibat siklus pasar. Permintaan logam industri dari China juga belum sepenuhnya pulih, karena stimulus ekonomi di negara tersebut berlangsung lebih lambat dari yang diperkirakan.
Faktor Penopang Kinerja Ekspor
Meski demikian, Yusuf melihat adanya faktor-faktor yang dapat mendukung kinerja ekspor Indonesia. Ia mencatat bahwa ekspor nonmigas Indonesia ke China dari Januari hingga Mei 2026 mengalami pertumbuhan sebesar 17,7 persen secara tahunan, yang dapat menjadi bantalan terhadap penurunan permintaan di pasar lainnya. Selain itu, selama permintaan terhadap produk turunan nikel tetap terjaga, peluang untuk pertumbuhan ekspor Indonesia masih terbuka lebar. "Dengan kondisi tersebut, saya memperkirakan pertumbuhan ekspor pada semester kedua akan berada di kisaran nol sampai dua persen dengan risiko yang cenderung mengarah ke bawah apabila negosiasi tarif dengan Washington tidak menghasilkan pelonggaran," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa ekspor Indonesia ke Amerika Serikat saat ini dikenakan tarif universal sebesar 10 persen yang berlaku selama 150 hari hingga 24 Juli 2026. Tarif ini merupakan pengganti sementara dari kebijakan tarif resiprokal AS yang sebelumnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS. Setelah masa berlaku tarif universal berakhir, pemerintah AS akan menetapkan kebijakan tarif baru untuk negara mitra dagangnya, termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia terus melakukan pendekatan dan negosiasi dengan AS untuk mendapatkan tarif yang lebih kompetitif, termasuk upaya agar beberapa komoditas dapat dikenakan tarif 0 persen.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa nilai ekspor nonmigas Indonesia pada Mei 2026 mencapai 22,45 miliar dolar AS, mengalami kontraksi sebesar 4,5 persen dibandingkan Mei 2025. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan ekspor logam mulia dan perhiasan, bijih logam, terak dan abu, serta besi dan baja. Dari segi sektor, ekspor nonmigas masih didominasi oleh industri pengolahan dengan nilai 19,05 miliar dolar AS, meskipun mengalami kontraksi 3,59 persen secara tahunan. Sementara itu, ekspor dari sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan turun 20,43 persen menjadi 500 juta dolar AS, dan ekspor sektor pertambangan serta lainnya turun 7,03 persen menjadi 2,89 miliar dolar AS.