BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 07:07 WIB
Home / Ekonomi / Detail
Ekonomi Selasa, 04 Agt 2026 23:39 WIB

TASPEN Serahkan Manfaat Jaminan kepada Keluarga Petugas Damkar yang Gugur

04 Agt 2026, 23:39 WIB 68x dibaca 2 menit baca ekonomi.republika.co.id ekonomi.republika.co.id
K
Komang Yoga 68x dibaca · 2 menit baca
Foto: TASPEN
Foto: TASPEN

TASPEN telah menyerahkan manfaat dari Program Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada Lindah, istri dari almarhum Andriyono, yang menjabat sebagai Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta. Andriyono meninggal dunia saat menjalankan tugasnya dalam menangani kebakaran sampah liar di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026. Proses penyerahan manfaat ini berlangsung pada hari Senin, 3 Agustus 2026, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Ucapan Duka dan Apresiasi

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kepergian almarhum Andriyono. Ia menegaskan bahwa kehilangan ini dirasakan oleh keluarga, rekan kerja, dan masyarakat luas. Uus juga mengapresiasi TASPEN yang telah cepat dalam memenuhi hak ahli waris. "Meskipun tidak dapat menggantikan rasa kehilangan, kami berharap manfaat ini membantu meringankan beban keluarga di tengah masa berduka," ujarnya.

Rincian Manfaat yang Diberikan

TASPEN menyerahkan total hak ahli waris sebesar Rp 344.161.500, yang terdiri dari manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp 265.656.600 dan Tabungan Hari Tua (THT) sebesar Rp 78.504.900. Manfaat JKK ini mencakup santunan kematian, uang duka, biaya pemakaman, serta beasiswa pendidikan untuk dua anak almarhum senilai Rp 80 juta, sebagai dukungan untuk pendidikan dan masa depan mereka.

Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyampaikan duka cita yang mendalam atas nama keluarga besar TASPEN dan menghormati dedikasi almarhum dalam menjalankan tugasnya. Ia juga mengapresiasi kerjasama antara Badan Kepegawaian Negara dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memungkinkan proses administrasi dan penyaluran manfaat kepada ahli waris berlangsung dengan cepat dan tepat.

Komitmen TASPEN untuk memastikan hak peserta terpenuhi dengan cepat dan tepat terus dilakukan. Sebelumnya, TASPEN juga telah menyerahkan manfaat JKK dan THT kepada ahli waris almarhumah Nurlaela, seorang guru yang menjadi korban kecelakaan kereta di Bekasi Timur. Penyerahan tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, disaksikan oleh Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto, dan Direktur Operasional TASPEN, Tribuna Phitera Djaja, pada Rabu, 29 April, di Balai Kota DKI Jakarta. Ini menunjukkan komitmen TASPEN dalam memberikan perlindungan berkelanjutan kepada para pesertanya.