Olahraga

Tiga Operator Seluler Ikuti Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

Ketiga operator seluler Indonesia, yaitu XLSmart, Indosat Ooredoo Hutchison, dan Telkomsel, mulai bersaing untuk mendapatkan spektrum frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz yang dilelang oleh Kementerian Komun...

A
Admin Fakta Lurus
06 May 2026 3 pembaca
Tiga Operator Seluler Ikuti Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz
Sumber gambar: tekno.kompas.com

KOMPAS.com - Tiga operator seluler nasional kini tengah bersaing untuk mendapatkan spektrum frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz yang sedang dilelang oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Operator-operator tersebut adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart), PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison), dan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).

Dalam pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Kemkomdigi, ketiga operator tersebut telah melakukan pengambilan akun sistem e-Auction pada tanggal 29-30 April 2026. Proses pengambilan akun dilakukan berdasarkan urutan waktu pengambilan akses sistem.

Proses Pengunduhan Dokumen Seleksi

Kemkomdigi menyatakan bahwa operator yang telah melakukan pengambilan akun e-Auction adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Indosat Tbk, dan PT Telekomunikasi Selular. Dengan pengambilan akun tersebut, ketiga operator kini dapat mengunduh dokumen seleksi lelang frekuensi melalui sistem e-Auction.

Proses pengunduhan dokumen seleksi dibuka mulai 29 April 2026 pukul 09.00 WIB hingga 7 Mei 2026 pukul 15.00 WIB. Operator yang berhasil mengunduh dokumen seleksi akan ditetapkan sebagai calon peserta seleksi.

Pemahaman dan Pertanyaan Terkait Lelang

Setelah menjadi calon peserta, mereka dapat mempelajari dokumen lelang dan mengajukan pertanyaan tertulis jika ada hal yang belum dipahami. Pertanyaan tersebut harus dikirim melalui sistem e-Auction paling lambat pada hari Jumat, 8 Mei 2026 pukul 15.00 WIB, dalam format PDF yang ditandatangani oleh direktur utama, CEO, presiden direktur, atau direktur yang berwenang sesuai dengan anggaran dasar perusahaan.

Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz menjadi incaran para operator karena dianggap strategis untuk meningkatkan kualitas jaringan seluler, termasuk layanan internet mobile generasi kelima atau 5G. Pita frekuensi 700 MHz dikenal memiliki jangkauan sinyal yang lebih luas dan efisien dalam memperluas cakupan layanan hingga ke wilayah pelosok. Sementara itu, pita 2,6 GHz dinilai cocok untuk menyediakan kapasitas jaringan yang lebih besar di area dengan pengguna yang padat.

Seleksi frekuensi ini juga merupakan langkah penting pemerintah dalam mempercepat pengembangan ekosistem 5G di Indonesia.

Artikel Terkait