Regional

Tingginya Angka Perceraian di Lhokseumawe, Istri Mendominasi Gugatan

Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mencatat peningkatan signifikan dalam angka perceraian selama dua tahun terakhir, dengan sebagian besar gugatan diajukan oleh pihak istri.

S
Shinta Islamadina
04 May 2026 7 pembaca
Tingginya Angka Perceraian di Lhokseumawe, Istri Mendominasi Gugatan
Sumber gambar: regional.kompas.com

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Kota Lhokseumawe, yang terletak di Provinsi Aceh, mengalami lonjakan angka perceraian dalam dua tahun terakhir. Hingga April 2026, tercatat 58 kasus perceraian. Menurut Panitera Mahkamah Syar'iah Kota Lhokseumawe, Fauzi, pada tahun 2024 terdapat 256 kasus perceraian, dan jumlah tersebut meningkat menjadi 277 pada tahun 2025.

Tren Kenaikan Perceraian

Fauzi menjelaskan, "Jika kita bandingkan dua tahun terakhir, maka memasuki April 2026, angkanya sudah 58 kasus. Pada bulan yang sama, tahun lalu, angkanya masih relatif lebih kecil. Memang terjadi tren kenaikan jumlah pasangan yang bercerai." Alasan di balik perceraian ini bervariasi, termasuk salah satu pihak yang meninggalkan pasangan selama lebih dari dua tahun, masalah ekonomi, serta perselisihan yang berlangsung terus-menerus dan kasus kriminal.

Penyebab dan Upaya Penyelesaian

Sebagian besar gugatan cerai diajukan oleh istri, dengan banyak di antaranya berasal dari pasangan muda yang berusia 25 tahun ke atas. Fauzi menambahkan, "Kebanyakan yang cerai gugat diajukan oleh pihak istri. Mereka umumnya pasangan muda, berusia 25 tahun ke atas." Meskipun banyak pasangan telah mencoba menyelesaikan masalah mereka melalui jalur damai di tingkat desa, tidak semua upaya tersebut berhasil, sehingga mereka akhirnya mengajukan gugatan cerai.

Mahkamah juga berusaha untuk mendamaikan para pihak yang mengajukan gugatan perceraian. "Namun tidak ada titik temu, sehingga akhirnya lanjut pada tahap persidangan dan perceraian," ungkapnya. Dia mengimbau agar pasangan suami istri lebih sabar dan bijaksana dalam menghadapi masalah rumah tangga, terutama karena pasangan muda mendominasi kasus perceraian. "Butuh kematangan bersikap, berpikir dan bertindak dari pasangan suami istri. Sehingga bisa menghadapi masalah rumah tangga dan menyelesaikannya secara bijaksana," tutupnya.

Artikel Terkait