BREAKING Rabu, 01 Jul 2026 03:44 WIB
Home / Ekonomi / Detail
Ekonomi Sabtu, 27 Jun 2026 14:01 WIB

Trump Mengancam Pengenaan Tarif 100 Persen untuk Negara yang Pajaki Perusahaan AS

27 Jun 2026, 14:01 WIB 42x dibaca 2 menit baca ekonomi.republika.co.id ekonomi.republika.co.id
H
Hana Salsabila Zaid 42x dibaca · 2 menit baca
Foto: EPA/Bonnie Cash
Foto: EPA/Bonnie Cash

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada hari Jumat (26/6), mengeluarkan ancaman untuk mengenakan tarif sebesar 100 persen terhadap ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak layanan digital terhadap perusahaan-perusahaan asal Amerika. Melalui akun media sosialnya, Trump menyatakan keprihatinannya bahwa sejumlah negara di Eropa telah menerapkan atau sedang mempertimbangkan pajak tersebut, yang berpotensi berdampak negatif pada pendapatan perusahaan teknologi besar asal Amerika di wilayah Eropa.

Trump menegaskan bahwa tarif baru yang akan diterapkan oleh pemerintahannya akan "menggantikan" semua perjanjian perdagangan yang ada dengan Amerika Serikat, baik yang sudah ditandatangani maupun yang belum. "Selain itu, TARIF 100 PERSEN akan segera diberlakukan jika mereka tetap melanjutkan," tulis Trump, meskipun ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai bagaimana kebijakan tersebut akan dilaksanakan, termasuk dasar hukum yang akan digunakannya.

Ketegangan dengan Negara Eropa

Ancaman ini ditujukan kepada beberapa negara besar di Eropa, termasuk Prancis dan Jerman, dan muncul setelah ketegangan antara Amerika Serikat dan negara-negara tersebut sempat mereda dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kelompok Tujuh (G7) yang berlangsung awal Juni di Evian-les-Bains, Prancis. Dalam pertemuan tersebut, Trump dan para pemimpin G7 sepakat untuk meningkatkan dukungan terhadap Ukraina dan memperketat sanksi terhadap Rusia.

Sikap Trump terhadap Eropa

Meskipun ada kesepakatan dalam isu-isu tertentu, sikap Trump yang meremehkan negara-negara Eropa dalam konteks perdagangan dan keamanan tetap terlihat jelas. Ia secara konsisten mengkritik Eropa sebagai "jalan satu arah" karena dianggap tidak berupaya memperbaiki ketidakseimbangan perdagangan dan tidak memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap keamanan kawasan mereka sendiri.