BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 08:10 WIB
Home / Ekonomi / Detail
Ekonomi Minggu, 26 Jul 2026 10:28 WIB

Zulkifli Hasan Tekankan Pentingnya Pengelolaan Kekayaan Alam oleh Negara

26 Jul 2026, 10:28 WIB 60x dibaca 3 menit baca ekonomi.republika.co.id ekonomi.republika.co.id
T
Taufik Pranata 60x dibaca · 3 menit baca
Foto: Republika/Prayogi
Foto: Republika/Prayogi

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan bahwa negara perlu mengambil alih pengelolaan kekayaan alam untuk memastikan bahwa sumber daya tersebut dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat. Dalam pandangannya, penguasaan sumber daya alam (SDA) tidak boleh dikuasai secara berlebihan oleh pihak tertentu.

Dalam acara Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, pada tanggal 25 Juli 2026, Zulhas menyatakan bahwa pengelolaan kekayaan alam harus sesuai dengan prinsip yang diatur dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Ia menegaskan bahwa meskipun pengusaha diperbolehkan terlibat, namun kewenangan untuk mengatur dan membagi pemanfaatan SDA harus tetap berada di tangan pemerintah.

Pentingnya Keterlibatan Negara

Zulhas menegaskan, "Yang pengusaha boleh, tapi yang membagi itu pemerintah, negara." Ia mengingatkan agar prinsip ini tidak dibalik, karena kekayaan alam yang merupakan milik negara harus dikelola dan manfaatnya dibagikan oleh negara untuk masyarakat.

Ia juga mengangkat isu mengenai penguasaan SDA melalui perizinan di daerah, yang menurutnya sering kali menguntungkan pihak tertentu. Zulhas mencatat bahwa praktik ini telah terjadi di berbagai sektor, termasuk pertambangan emas, nikel, batu bara, timah, dan bauksit, yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Transparansi dalam Pengelolaan Ekonomi

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengkhawatirkan potensi kebocoran penerimaan negara akibat manipulasi data produksi dan ekspor. Ia memberikan contoh adanya perbedaan antara nilai penjualan komoditas di luar negeri dan harga yang dilaporkan di Indonesia. "Jualnya 20 ribu, lapor sini 10 ribu. Itu kan moral hazard," jelasnya.

Zulhas mengungkapkan bahwa praktik serupa juga bisa terjadi pada komoditas sawit dan menekankan perlunya penertiban agar penerimaan negara dari aktivitas ekonomi tercatat secara transparan. Ia mengungkapkan bahwa di sektor perkebunan, pertambangan, dan perikanan, terdapat penyalahgunaan izin, termasuk penggunaan satu izin untuk banyak kapal.

Ia juga menceritakan pengalamannya dalam menertibkan tambang ilegal di Bangka Belitung dan perkebunan sawit di Sumatera Utara pada masa pemerintahan sebelumnya. Zulhas mengakui bahwa menertibkan SDA ilegal bukanlah hal yang mudah karena adanya jaringan dan kepentingan yang kuat. Ia menyebut bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah melakukan penertiban dengan melibatkan kekuatan negara, yang berhasil menguasai sekitar empat juta hektare kebun ilegal.

Selain itu, Zulhas menyoroti ketidaksesuaian data ekspor Indonesia dengan data perdagangan dari negara mitra dan lembaga internasional, yang perlu diatasi agar potensi penerimaan negara tidak hilang. Ia menegaskan, "Jadi seluruh impor sekarang, ekspor itu satu pintu melalui DSI. Oh, ketahuan semua."

Zulhas mengklaim bahwa sistem tersebut telah memberikan hasil yang signifikan dalam waktu singkat, dengan pengelolaan melalui DSI mampu menghasilkan hampir 20 miliar dolar AS devisa negara dalam dua bulan. "Baru dua bulan, DSI itu sudah bisa menghasilkan hampir 20 miliar dolar AS devisa negara. Ini baru dua bulan, dulu tiga-empat miliar dolar AS," tuturnya.