BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 06:09 WIB
Home / Regional / Detail
Regional Selasa, 11 Agt 2026 12:24 WIB

Ancaman Kemarau: 115 Titik Panas Teridentifikasi di Lampung

11 Agt 2026, 12:24 WIB 57x dibaca 2 menit baca regional.kompas.com regional.kompas.com
N
Nadia Stevani Putri 57x dibaca · 2 menit baca
Petugas Damkarmat Lampung Selatan sedang Memadamkan api kebakaran lahan
Petugas Damkarmat Lampung Selatan sedang Memadamkan api kebakaran lahan

BANDAR LAMPUNG - Musim kemarau di wilayah Lampung kini mulai memperlihatkan dampak yang signifikan. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh BMKG pada 10 Agustus 2026 pukul 00.23 WIB, terdeteksi sebanyak 115 titik panas atau hotspot di berbagai lokasi di Lampung. Dari jumlah tersebut, Way Kanan menjadi daerah dengan jumlah hotspot tertinggi, yaitu 35 titik, diikuti oleh Mesuji dengan 24 titik. Sementara itu, Lampung Utara dan Tulang Bawang Barat masing-masing memiliki 16 titik, Lampung Timur dan Pesisir Barat masing-masing enam titik, serta Lampung Selatan dan Lampung Tengah dengan lima hotspot. Tanggamus dan Tulang Bawang masing-masing terdeteksi satu titik.

Analisis Hotspot oleh BMKG

Berdasarkan analisis tingkat kepercayaan deteksi satelit, dari 115 hotspot tersebut, 100 berada dalam kategori sedang, empat titik dalam kategori tinggi, dan 11 titik dalam kategori rendah. Prakirawan BMKG Lampung, Adi Saputra, menjelaskan bahwa hotspot merupakan indikasi adanya anomali panas yang terdeteksi oleh satelit. Ia menekankan bahwa ini tidak selalu berarti adanya kebakaran. “Hotspot tidak selalu berarti kebakaran. Data tersebut merupakan indikasi adanya anomali panas yang terdeteksi satelit dan tetap perlu diverifikasi di lapangan,” ujarnya.

Pentingnya Waspada di Musim Kemarau

Adi juga mengingatkan pentingnya perhatian terhadap keberadaan hotspot, terutama di musim kemarau yang membuat vegetasi dan lahan lebih rentan terbakar. “Ketika kondisi lahan kering, potensi api untuk berkembang menjadi lebih besar apabila ada sumber pembakaran,” tambahnya. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan atau sampah sembarangan dan segera melaporkan jika menemukan asap atau titik api. “Jangan melakukan pembakaran secara sembarangan. Jika menemukan indikasi kebakaran, segera laporkan agar dapat ditangani lebih awal,” tegasnya.

Data dari BMKG menunjukkan bahwa Lampung masih berada dalam periode kemarau, dengan puncak yang diperkirakan akan berlangsung secara bertahap hingga September 2026. Sebagian besar zona musim di Lampung diperkirakan mencapai puncaknya pada bulan Agustus. Oleh karena itu, 115 hotspot yang terdeteksi ini menjadi sinyal kewaspadaan, meskipun tidak berarti ada 115 kebakaran. Pencegahan sangat penting agar sumber api di tengah kondisi kering tidak berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).