BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 07:08 WIB
Home / Regional / Detail
Regional Selasa, 28 Jul 2026 13:39 WIB

Autopsi Terduga Pencuri Ayam di Bali Selesai, Polisi Tunggu Hasil Forensik

28 Jul 2026, 13:39 WIB 63x dibaca 2 menit baca denpasar.kompas.com denpasar.kompas.com
B
Bima Mandala Sakti 63x dibaca · 2 menit baca
Autopsi Terduga Pencuri Ayam di Bali Selesai, Polisi Tunggu Hasil Forensik
denpasar.kompas.com

Proses autopsi jenazah KD, seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian ayam dan tewas setelah dikeroyok oleh massa di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, telah rampung. Autopsi tersebut dilakukan oleh tim dokter forensik dari RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar pada hari Senin, 27 Juli 2026, dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam.

Walaupun autopsi telah dilaksanakan, hasil pemeriksaan forensik belum dapat diumumkan kepada publik karena pihak penyidik masih menunggu laporan resmi dari tim dokter. "Menunggu hasil dari kedokterannya saja," ungkap Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy, pada hari Senin.

Persetujuan Keluarga untuk Autopsi

Teddy menjelaskan bahwa pelaksanaan autopsi sempat tertunda karena pihak keluarga korban awalnya menolak untuk memberikan izin. Namun, setelah dilakukan pendekatan persuasif yang melibatkan kepala desa, keluarga akhirnya setuju untuk melanjutkan proses autopsi. "Awalnya dari pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi. Kita sampaikan secara persuasif, juga melalui kepala desa. Akhirnya beliau berkenan membantu mengomunikasikan dengan pihak keluarga," jelasnya.

Penyidikan Berlanjut dengan Tersangka Baru

Saat ini, Polres Tabanan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian KD. Kelima tersangka tersebut adalah MJ (29), WS (38), KB (21), MK (58), dan ND (53), yang semuanya merupakan warga setempat. Meskipun demikian, penyidik menegaskan bahwa proses pengembangan kasus ini masih terus berlangsung.

Teddy juga menambahkan bahwa jumlah tersangka berpotensi bertambah jika ditemukan bukti baru atau hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi. "Tergantung dari hasil pengembangan pemeriksaan kami," tutupnya.