SUKABUMI - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menjanjikan bantuan sebesar Rp 60 juta untuk setiap rumah yang mengalami kerusakan akibat kebakaran di Kasepuhan Cipta Mulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Kebakaran tersebut mengakibatkan 51 rumah warga hangus terbakar. Jika semua rumah menerima bantuan sesuai dengan yang dijanjikan, total dana yang diperlukan mencapai sekitar Rp 3,06 miliar. Selain itu, Dedi juga berkomitmen untuk memberikan dana sebesar Rp 300 juta untuk membangun kembali Imah Gede, rumah adat yang juga terbakar.
Janji bantuan tersebut disampaikan oleh Dedi melalui panggilan video kepada Ketua Adat Kasepuhan Cipta Mulya, Abah E Suhendri Wijaya, yang lebih dikenal sebagai Abah Hendrik, pada Minggu (26/7/2026). Kebakaran yang terjadi sebelumnya telah menghanguskan Imah Gede, 51 rumah warga, serta beberapa bangunan yang digunakan untuk menyimpan padi di kawasan adat tersebut.
Bantuan dan Rencana Pembangunan
Abah Hendrik mengungkapkan bahwa ia berkomunikasi langsung dengan Dedi Mulyadi sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam percakapan tersebut, Dedi menjelaskan rencana bantuan untuk membangun kembali rumah-rumah warga dan Imah Gede yang terbakar. "Alhamdulillah sore sekitar jam 3 sempat ngobrol video call sama pak Gubernur, pak KDM, sempat ngobrol untuk bantuan rumah Imah Gede itu langsung ditentukan. Beliau mengatakan untuk Imah Gede 300 juta dan untuk rumah warga sekitar 60 jutaan per rumah katanya, mudah-mudahan beliau tidak melenceng dan tidak ingkar janji biasanya," kata Abah Hendrik.
Berdasarkan jumlah rumah yang terbakar, bantuan sebesar Rp 60 juta untuk 51 rumah diperkirakan akan mencapai Rp 3,06 miliar. Jika ditambahkan dengan bantuan Rp 300 juta untuk Imah Gede, total keseluruhan bantuan yang dijanjikan menjadi sekitar Rp 3,36 miliar. Namun, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai waktu pencairan, mekanisme penyaluran, atau sumber anggaran untuk bantuan tersebut.
Penataan Ulang Permukiman
Kebakaran ini memicu masyarakat adat Kasepuhan Cipta Mulya untuk mempertimbangkan penataan ulang kawasan permukiman. Abah Hendrik menyatakan bahwa rencana pembangunan kembali rumah warga dan Imah Gede akan dibahas dalam musyawarah bersama masyarakat adat. Salah satu ide yang muncul adalah memindahkan lokasi Imah Gede ke area yang lebih tinggi. "Untuk sementara perehabannya dari lahannya mau perubahan lokasi penataan, dan Imah Gedenya pun ada rencana mau naik ke atas, tapi nanti ada musyawarah dulu. Di rencananya seperti itu (akan pindah)," ujar Abah Hendrik.
Musyawarah tersebut diperlukan untuk menentukan posisi bangunan, pembagian lahan, serta penataan kembali lingkungan Kasepuhan Cipta Mulya pasca kebakaran. Belum ada kepastian apakah semua rumah warga akan dibangun kembali di lokasi yang sama atau dipindahkan ke area baru. Keputusan mengenai lokasi pembangunan akan ditentukan berdasarkan hasil musyawarah masyarakat adat.
Pembangunan kembali Imah Gede dan rumah warga tidak dapat dilakukan secara langsung meskipun bantuan telah dijanjikan. Masyarakat Kasepuhan Cipta Mulya memiliki aturan adat yang mengatur waktu pembangunan rumah. Abah Hendrik menjelaskan bahwa ada larangan untuk membangun rumah mulai tanggal 13 atau 14 Safar hingga tanggal 14 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah. Oleh karena itu, warga hanya memiliki waktu beberapa hari untuk mempersiapkan material sebelum masa larangan tersebut dimulai.
"Untuk rumah Gede mungkin pengawalannya bisa Senin atau Selasa segera mempersiapkan untuk pemberangkatan mengambil bambu dan alat-alat matrial lainnya. Soalnya di sini kan untuk menghadapi 13 ke 14 Safar sampai ke 14 Mulud itu ada larangan-larangan untuk membangun rumah, makanya sampai ke hari Rabu itu tinggal 3 hari lagi untuk larangan-larangan ngebangun rumah, terkecuali untuk Leuit, bisa itu Leuit gak apa-apa bulan Safar juga," ungkap Abah Hendrik.
Persiapan pengambilan bambu dan material bangunan direncanakan berlangsung mulai Senin hingga Selasa. Sementara itu, proses pembangunan rumah baru diperkirakan dapat dilaksanakan setelah tanggal 14 Rabiul Awal atau bulan Maulid. Larangan adat tersebut tidak berlaku bagi pembangunan leuit atau lumbung padi tradisional. Warga masih diperbolehkan membangun kembali leuit selama bulan Safar. Bangunan ini memiliki peran penting bagi masyarakat Kasepuhan Cipta Mulya karena digunakan untuk menyimpan hasil panen padi.
Kebakaran sebelumnya tidak hanya menghanguskan rumah warga dan Imah Gede, tetapi juga puluhan leuit beserta padi yang tersimpan di dalamnya. Kerusakan ini menyebabkan masyarakat kehilangan tempat tinggal, bangunan adat, serta cadangan pangan yang selama ini disimpan berdasarkan tradisi kasepuhan. Pembangunan leuit dapat dilakukan lebih awal, sedangkan pembangunan rumah warga dan Imah Gede harus mengikuti ketentuan waktu yang berlaku dalam adat.
Saat ini, masyarakat Kasepuhan Cipta Mulya menunggu realisasi bantuan yang dijanjikan oleh Dedi Mulyadi. Dana sebesar Rp 60 juta per rumah akan digunakan untuk membantu membangun kembali 51 rumah yang terbakar. Sementara itu, bantuan Rp 300 juta juga direncanakan untuk pembangunan Imah Gede sebagai pusat kegiatan adat masyarakat Kasepuhan Cipta Mulya. Sebelum pembangunan dimulai, masyarakat akan bermusyawarah untuk menentukan penataan kawasan dan lokasi baru bangunan.