BREAKING Senin, 15 Jun 2026 15:22 WIB
Home / Regional / Detail
Regional Sabtu, 13 Jun 2026 09:57 WIB

Dedi Mulyadi Tawarkan Sekolah Gratis untuk Siswa yang Tidak Diterima di SPMB 2026

13 Jun 2026, 09:57 WIB 8x dibaca 3 menit baca bandung.kompas.com bandung.kompas.com
R
Rizky Ananta 8x dibaca · 3 menit baca
Dedi Mulyadi Tawarkan Sekolah Gratis untuk Siswa yang Tidak Diterima di SPMB 2026
bandung.kompas.com

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menyiapkan langkah untuk membantu calon siswa yang tidak berhasil mendapatkan kursi di SMA/SMK negeri dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Inisiatif ini muncul di tengah tingginya persaingan dalam penerimaan siswa baru yang menyebabkan beberapa calon peserta didik tidak terdaftar di sekolah negeri.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa siswa yang tidak tertampung masih memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan mereka di sekolah swasta dengan bantuan biaya dari pemerintah daerah.

Syarat untuk Mendapatkan Sekolah Swasta Gratis

Dedi menjelaskan bahwa dukungan biaya pendidikan di sekolah swasta tidak berlaku untuk semua siswa yang gagal masuk sekolah negeri. Program ini ditujukan khusus untuk calon peserta didik yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu. Menurutnya, pemerintah provinsi akan menanggung biaya pendidikan bagi siswa dari kelompok tersebut agar mereka tetap bisa bersekolah meskipun tidak diterima di SMA/SMK negeri.

"Bagi yang tidak berkesempatan terpetakan di sekolah negeri, masih ada sekolah swasta," ungkap Dedi. "Bagi mereka yang orangtuanya tidak mampu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjamin biaya pendidikan gratis untuk anak-anak miskin di sekolah-sekolah swasta," tambahnya.

Persaingan yang Meningkat dalam SPMB

Dedi juga mengungkapkan bahwa proses penerimaan murid baru tahun ini mengalami persaingan yang cukup ketat di berbagai sekolah. Dia menyebutkan bahwa situasi ini semakin diperburuk oleh banyaknya pendaftar dari luar wilayah pemetaan yang ikut bersaing di sekolah tertentu. Hal ini mengakibatkan sejumlah calon peserta didik yang sebelumnya memiliki peluang baik harus mengalami penurunan peringkat.

"Tanpa pemetaan, anaknya mendapat saingan dari para pendaftar baru dan anak-anak yang tidak masuk ke sekolah tujuan sebelumnya, kemudian mendaftar di sekolah tersebut," jelas Dedi. "Akibatnya anaknya mengalami penurunan peringkat sehingga orangtuanya merasa anaknya berpotensi tidak terpetakan di sekolah negeri," tambahnya.

Sebelumnya, banyak orangtua murid yang menyatakan kekecewaannya di Dinas Pendidikan Jawa Barat karena anak-anak mereka berpotensi tersisih dari SPMB. Dedi menilai kemarahan orangtua murid tersebut bukanlah kesalahan mereka, melainkan kesalahan penyelenggara.

"Hari ini apabila banyak orangtua marah karena anak-anaknya tidak terpetakan di sekolah negeri, bukan kesalahan orangtua, tetapi kesalahan kami sebagai penyelenggara negara," ujarnya. "Karena kami belum bisa menyiapkan sekolah negeri bagi seluruh rakyat, guru negeri bagi seluruh rakyat. Itu kesalahannya," ucap Dedi.

Dedi juga menanggapi usulan masyarakat yang menginginkan sistem penerimaan siswa kembali menggunakan parameter Nilai Ebtanas Murni (NEM). Ia mengaku memahami keinginan tersebut, tetapi menegaskan bahwa aturan penerimaan siswa merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Ketentuan tentang kelulusan dan ketentuan tentang masuk sekolah negeri semuanya sudah diatur oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kami hanya mengikuti ketentuan dan menyelaraskan apa yang ditetapkan kementerian," tutup Dedi.