BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 09:08 WIB
Home / Regional / Detail
Regional Kamis, 13 Agt 2026 06:33 WIB

Densus 88 Identifikasi Tanda-Tanda Anak Terpapar Paham Kekerasan

13 Agt 2026, 06:33 WIB 47x dibaca 3 menit baca regional.kompas.com regional.kompas.com
D
Doni Setiawan 47x dibaca · 3 menit baca
Ilustrasi pelaku kejahatan.(Magnific)
Ilustrasi pelaku kejahatan.(Magnific)

KOTIM, Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan beberapa perubahan perilaku yang dapat menjadi indikasi bahwa anak-anak terpapar paham kekerasan. Komandan Tim Idensos dan Pencegahan Densus 88, Ganjar Satrio, menyampaikan bahwa perhatian terhadap masalah ini muncul setelah ditemukannya anak usia sekolah di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, yang terpapar paham kekerasan.

"Dalam hal ini di Kotim, kenapa saya di sini kalau enggak ada (temuan terpapar). Kan gitu ya," ungkap Ganjar. Ia menekankan pentingnya pencegahan bersama untuk mencegah paham intoleransi berkembang menjadi radikalisme dan berujung pada tindakan terorisme. Densus 88 kini juga menemukan paham kekerasan atau nihilisme yang banyak diikuti oleh anak-anak dan generasi muda. Menurut Ganjar, kondisi ini sangat berbahaya karena di beberapa tempat telah terjadi tindakan melukai orang lain hingga upaya pengeboman.

Tanda-Tanda Anak Terpapar Paham Kekerasan

Ganjar menjelaskan bahwa terdapat beberapa tanda yang dapat menunjukkan anak-anak terpapar paham kekerasan. Pertama, anak mulai menjauh dari lingkungan sosialnya. Anak yang sebelumnya aktif bersosialisasi dengan teman-teman sebaya dapat mulai menarik diri, lebih sering menyendiri, asyik dengan gadget, dan menjadi introvert.

Kedua, anak yang terpapar dapat menunjukkan perilaku melakukan ujaran kebencian yang ekstrem. Ganjar mencatat bahwa perilaku ini sering terlihat pada anak-anak yang gemar bermain game online dan terbiasa menggunakan kata-kata kasar saat meluapkan kekesalan. Ketiga, anak yang terpapar paham kekerasan cenderung menjaga barang-barang pribadi mereka secara berlebihan dan bisa bereaksi dengan keras jika orang tua memeriksa handphone mereka. Ganjar menambahkan bahwa anak-anak sebenarnya menyadari bahwa banyak konten yang mereka konsumsi tidak pantas untuk usia mereka.

Pencegahan dan Tanggung Jawab Bersama

Ganjar menegaskan bahwa anak-anak merupakan tanggung jawab bersama. Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, anak yang terpapar paham kekerasan dianggap sebagai korban. Densus 88 menemukan bahwa penggunaan gadget yang tinggi menjadi salah satu pintu masuk paparan paham kekerasan di Kotim. Anak-anak dapat terpapar melalui media sosial, game online, dan berbagai platform lainnya. Penelusuran Densus 88 menunjukkan bahwa anak-anak yang terpapar masih berstatus sebagai korban dan belum terlibat dalam penyebaran paham kekerasan.

Pelaku penyebaran paham kekerasan yang mencuci otak anak-anak ini diidentifikasi berasal dari luar Kalimantan. Mereka memanfaatkan minat anak-anak dalam bermain gadget untuk membangun komunikasi. Setelah komunikasi terjalin, korban diarahkan menuju situs tertentu hingga bergabung dalam grup percakapan WhatsApp. "Dari sini mulai dilakukan brainwash atau pencucian otak," jelas Ganjar. Ia menekankan bahwa anak-anak seharusnya tidak terpapar konten semacam itu, yang disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Ganjar juga mencatat bahwa anak-anak yang terpapar paham kekerasan sering kali berasal dari latar belakang keluarga yang tidak harmonis. Namun, ada juga anak-anak dari keluarga yang tampak baik-baik saja tetapi kurang mendapatkan kasih sayang, sehingga mencari perhatian melalui dunia maya. Selain itu, banyak anak yang pernah atau sering menjadi korban bullying. "Anak tersebut tidak bisa membalas, dipeluk media sosial, dia terpapar melalui media sosial dan dia ingin membalas, terutama orang-orang yang pernah mem-bully dia," ungkap Ganjar.

Ganjar menjelaskan bahwa paham kekerasan sering kali berupa glorifikasi kekerasan atau pemujaan terhadap kekerasan. Ia menekankan bahwa intoleransi, radikalisme, dan terorisme umumnya memiliki tujuan politik, terutama untuk mengubah sistem dan dasar negara.