NGAWI, KOMPAS.com - Di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terdapat dua sekolah dasar negeri yang masih menjual paket seragam kepada orangtua siswa baru dengan harga yang melebihi Rp 1 juta. Meskipun pemerintah telah melarang sekolah untuk membebankan biaya seragam kepada peserta didik baru, praktik ini tetap berlangsung di SDN Karangtengah 4 dan SDN Margomulyo 1 menjelang dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Harga Paket Seragam yang Tinggi
Di SDN Karangtengah 4, satu paket seragam yang terdiri dari seragam merah putih, pramuka, olahraga, batik, kotak-kotak, topi, dasi, sabuk, dan kaus kaki dijual seharga Rp 1,1 juta untuk ukuran standar. Bagi orangtua yang memerlukan ukuran lebih besar, mereka harus menambah biaya sebesar Rp 150.000, sehingga totalnya mencapai Rp 1,25 juta. Sementara itu, di SDN Margomulyo 1, paket seragam yang mencakup seragam pramuka, olahraga, batik, kotak-kotak, topi, dasi, sabuk, dan kaus kaki dijual dengan harga Rp 1,26 juta, dan orangtua juga harus membeli seragam merah putih secara terpisah.
Pelanggaran Terhadap Aturan
Praktik penjualan seragam ini bertentangan dengan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 yang mengatur bahwa sekolah tidak boleh memaksa orangtua atau wali murid untuk membeli seragam baru saat penerimaan peserta didik baru atau saat kenaikan kelas. Kepala SDN Karangtengah 4, Arum Sulistyowati, menyatakan bahwa sekolah tidak mewajibkan orangtua untuk membeli paket seragam yang ditawarkan. Ia menjelaskan bahwa sekolah hanya bekerja sama dengan pihak konveksi untuk menyediakan seragam identitas sekolah.
“Memang bisa dibeli di luar. Untuk baju seragam yang kami jual, kami bekerja sama dengan konveksi menyediakan baju identitas berupa baju olahraga, batik identitas, dan kotak-kotak,” ungkap Arum. Ia menambahkan bahwa paket lengkap seharga Rp 1,1 juta merupakan pilihan bagi orangtua yang ingin membeli semua kebutuhan seragam sekaligus, dan tidak ada kewajiban untuk membelinya.
Arum juga menegaskan bahwa keberadaan seragam identitas sangat penting sebagai ciri khas sekolah, terutama saat siswa mengikuti berbagai kegiatan di luar sekolah. Ia membantah bahwa sekolah mengambil keuntungan dari penjualan seragam untuk kepentingan pribadi, mengungkapkan bahwa keuntungan tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan operasional sekolah yang tidak sepenuhnya dibiayai oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Tidak semua kegiatan bisa dicover dengan dana BOS,” jelasnya. Kebijakan ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu dan hanya diteruskan pada masa kepemimpinannya. Sementara itu, Kepala SDN Margomulyo 1, Wahyuni Atik Utami, belum memberikan tanggapan saat dihubungi untuk mengonfirmasi hal ini.