Di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, upaya penanganan dampak gempa bumi yang terjadi terus dilakukan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah. Saat ini, perhatian utama tertuju pada empat kubangan yang terbentuk di wilayah Nokilalaki, yang dianggap dapat memicu bencana lebih lanjut jika tidak segera ditangani.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjelaskan bahwa kubangan tersebut muncul akibat pergerakan tanah setelah gempa dan terletak di kawasan perbukitan yang merupakan bagian dari Taman Nasional Lore Lindu. Kondisi ini membuat akses untuk alat berat menjadi sulit, serta meningkatkan risiko kerusakan lingkungan jika penanganan tidak dilakukan dengan hati-hati. Kepala BNPB Suharyanto menegaskan bahwa lokasi kubangan memiliki potensi bahaya yang serius jika dibiarkan.
Metode Penanganan yang Berkelanjutan
“Jadi alat berat yang susah masuk itu terkait dengan potensi ancaman bencana di atas gunung yang lokasinya masuk dalam kawasan di Taman Nasional Lore Lindu,” ungkap Suharyanto saat berada di Nokilalaki, Sigi. Ia juga menambahkan bahwa kubangan tersebut dapat memicu banjir bandang di daerah bawah jika tidak segera diatasi.
Berbeda dengan penanganan bencana pada umumnya yang biasanya menggunakan alat berat, kali ini BNPB memilih pendekatan yang lebih ramah lingkungan mengingat lokasi yang berada di kawasan konservasi. Penanganan terhadap longsoran dan kubangan di perbukitan tersebut tidak akan melibatkan ekskavator atau alat berat lainnya. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan metode pengaliran air. “Sudah ada kesepakatan bahwa longsoran di atas gunung itu akan dijebol menggunakan pompa alkon,” jelasnya. Metode ini dipilih untuk meminimalkan dampak kerusakan terhadap ekosistem Taman Nasional Lore Lindu sambil tetap mengurangi risiko bencana lanjutan.
Peran Pemerintah Daerah dalam Penanganan
Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan dalam setiap langkah penanganan, mengingat lokasi yang terdampak berada di kawasan konservasi. Ia juga menyatakan bahwa seluruh proses penanganan memerlukan izin khusus dari pihak berwenang karena berada dalam wilayah taman nasional. “Untuk penanganan ini harus berhati-hati dan memang harus ada izin khusus sebab berada di kawasan Taman Nasional Lore Lindu,” kata Rizal. Oleh karena itu, koordinasi antara BNPB, pemerintah daerah, dan pengelola kawasan menjadi sangat penting dalam pelaksanaan penanganan di lapangan.
Berdasarkan data dari BPBD Sigi per 20 Juni, dampak gempa bumi yang mengguncang wilayah tersebut cukup signifikan. Tercatat 2.335 rumah mengalami kerusakan, dengan rincian 1.955 rumah rusak ringan, 226 rusak sedang, dan 154 rusak berat. Jumlah warga yang terdampak mencapai 8.586 jiwa atau 2.775 kepala keluarga, di mana 17 orang mengalami luka berat, 108 orang luka ringan, dan 3 orang meninggal dunia.
Gempa yang mengguncang wilayah Sigi, Parigi Moutong, Donggala, dan Kota Palu terjadi pada Selasa (16/6) pukul 10.27 WIB dengan magnitudo 6,7, yang cukup kuat dan dirasakan di berbagai wilayah Sulawesi Tengah.