Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengambil langkah cepat dengan menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah Aris Mukiyono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Penetapan tersangka ini menimbulkan perhatian publik dan memerlukan langkah strategis dalam pengelolaan dinas terkait.
Langkah Strategis Gubernur
Dalam situasi ini, Gubernur Khofifah berupaya memastikan bahwa pengelolaan sumber daya mineral di Jawa Timur tetap berjalan dengan baik meskipun ada perubahan kepemimpinan di Dinas ESDM. Penunjukan Plt diharapkan dapat menjaga kelangsungan operasional dinas serta meminimalisir dampak negatif dari kasus hukum yang menimpa Aris Mukiyono.
Penutup
Keputusan ini mencerminkan komitmen Gubernur Khofifah untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pemerintahan, serta memastikan bahwa pelayanan publik tidak terganggu akibat permasalahan hukum yang terjadi.