Ekonomi

Indosaku Hentikan Kerja Sama dengan PT TIN Pasca Kasus Prank Pemadam Kebakaran di Semarang

Indosaku memutuskan untuk menghentikan kolaborasi dengan vendor penagihan setelah terjadinya insiden prank yang melibatkan oknum debt collector di Semarang. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk...

B
Bima Mandala Sakti
11 May 2026 7 pembaca
Indosaku Hentikan Kerja Sama dengan PT TIN Pasca Kasus Prank Pemadam Kebakaran di Semarang
Ilustrasi Pinjaman Online alias Pinjol. Indosaku menghentikan kerja sama dengan vendor penagihan menyusul kasus prank Pemadam Kebakaran (Damkar) oleh oknum debt collector. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan kerja sama dengan pihak ketiga, PT Teknologi Internasional Nusantara (PT TIN), setelah terjadinya kasus prank yang melibatkan Pemadam Kebakaran (Damkar) oleh seorang debt collector di Semarang, Jawa Tengah. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya Indosaku untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan melindungi konsumen, sejalan dengan evaluasi dan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Indosaku menegaskan komitmennya untuk menjalankan sanksi yang diberikan serta mengikuti seluruh rekomendasi perbaikan dari OJK. Perusahaan melihat evaluasi dari regulator sebagai kesempatan untuk meningkatkan pengawasan internal, menyempurnakan proses operasional, dan meningkatkan standar kepatuhan di seluruh aktivitas perusahaan.

Langkah Perbaikan dan Komitmen Perusahaan

Direktur Utama Indosaku, Yulvina Napitupulu, menyatakan bahwa perusahaan telah mengambil langkah konkret dalam upaya perbaikan dan penguatan tata kelola. “Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh proses penagihan dilakukan sesuai ketentuan, menjunjung etika, serta mengedepankan prinsip perlindungan konsumen. Kami terus melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan terhadap seluruh mitra kerja agar standar layanan perusahaan tetap terjaga,” ujarnya.

Menanggapi isu penagihan yang menjadi perhatian publik di Semarang, Indosaku telah melakukan langkah cepat dengan mendatangi pihak-pihak yang terdampak, termasuk layanan publik Pemadam Kebakaran (Damkar). Dalam kesempatan tersebut, Indosaku juga meminta maaf atas insiden yang terjadi.

Perbaikan Sistem Internal dan Perlindungan Konsumen

Indosaku berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan secara menyeluruh guna menjaga kepercayaan masyarakat yang telah diberikan selama lebih dari enam tahun. “Kepercayaan yang telah diberikan masyarakat kepada Indosaku selama ini merupakan hal yang sangat berharga bagi kami. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan di seluruh lini operasional perusahaan, memperkuat perlindungan konsumen, serta memastikan layanan Indosaku tetap dapat diandalkan oleh masyarakat,” tegas Yulvina.

Saat ini, Indosaku sedang mempercepat sejumlah langkah perbaikan sistem internal, termasuk penyempurnaan prosedur penagihan, penguatan mekanisme pengawasan terhadap mitra kerja, serta peningkatan pelatihan dan evaluasi berkala terhadap pihak ketiga yang bertugas sebagai tenaga penagihan. Perusahaan juga akan memperkuat mekanisme pemantauan terhadap mitra penagihan melalui penempatan fungsi quality control (QC) internal dalam proses operasional vendor.

Indosaku memastikan bahwa seluruh interaksi dengan nasabah dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perusahaan menjamin kepada semua pemangku kepentingan bahwa operasional tetap berjalan normal dan stabil. Ke depan, Indosaku akan terus memperkuat implementasi tata kelola yang baik serta menghadirkan layanan keuangan digital yang bertanggung jawab, transparan, dan berorientasi pada perlindungan konsumen.

Artikel Terkait