BREAKING Rabu, 01 Jul 2026 03:42 WIB
Home / Regional / Detail
Regional Minggu, 28 Jun 2026 11:07 WIB

Investigasi Kasus Kematian dr. Icha Berlanjut, Polisi Temukan Surat Penting

28 Jun 2026, 11:07 WIB 36x dibaca 4 menit baca regional.kompas.com regional.kompas.com
I
Ilham Saputra 36x dibaca · 4 menit baca
Investigasi Kasus Kematian dr. Icha Berlanjut, Polisi Temukan Surat Penting
regional.kompas.com

KUPANG – Kepolisian Resor Kupang telah mengamankan beberapa barang bukti dari tempat di mana dr. Icha (28) ditemukan meninggal di rumah orangtuanya yang terletak di Perumahan RSS Baumata, RT 007/RW 004, Dusun II, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, pada Jumat (26/6/2026). Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, timnya segera menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara, melakukan identifikasi terhadap korban, serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari saksi. "Semua langkah dilakukan secara profesional untuk memastikan setiap fakta di lapangan dapat terdokumentasi dengan baik," ujarnya pada Minggu (28/6/2026).

Peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 17.50 Wita. Seorang saksi yang berada di depan rumah korban mendengar teriakan histeris dari dalam rumah. Ibu korban kemudian keluar dalam keadaan panik dan meminta saksi untuk memeriksa kondisi dr. Icha di lantai dua.

Penyelidikan di Tempat Kejadian

Setelah saksi naik ke lantai atas, mereka menemukan dr. Icha sudah tidak bernyawa. Keluarga korban segera melaporkan kejadian ini kepada aparat desa dan Kapospol Baumata, yang kemudian meneruskan laporan kepada Polsek Kupang Tengah dan Polres Kupang. Sekitar pukul 18.40 Wita, Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Taufiqurrahman Suyuthi, bersama timnya tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh. Tim melakukan dokumentasi, identifikasi korban, serta pengukuran posisi korban, dan mengamankan barang bukti yang ditemukan.

Barang bukti yang diamankan mencakup seutas tali nilon berwarna biru sepanjang dua meter, satu lembar daster, satu topi, satu koper berisi dokumen pribadi, satu telepon genggam, sepasang sandal jepit, dan sepucuk surat yang ditemukan di lokasi kejadian. Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Helmi Wildan, menyatakan bahwa surat tersebut akan didalami dalam proses penyelidikan. "Selain barang bukti itu, ada juga barang bukti lainnya berupa sepucuk surat," jelas Helmi.

Pemeriksaan Jenazah dan Temuan Penting

Setelah proses identifikasi di lokasi selesai, jenazah dr. Icha dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk pemeriksaan luar sekitar pukul 20.15 Wita. Hasil pemeriksaan luar ini menjadi bagian penting dalam penyelidikan, untuk mengetahui kondisi jenazah secara medis sebagai bahan pendukung penyidikan. Ditemukan bekas jeratan pada leher korban yang diduga berkaitan dengan penyebab kematian. Namun, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada pergelangan tangan maupun tungkai korban.

Usai pemeriksaan medis, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat penolakan otopsi. Meskipun demikian, Helmi menegaskan bahwa penyelidikan tetap berlanjut. "Kami mengumpulkan berbagai keterangan dan barang bukti untuk melengkapi fakta-fakta dalam perkara ini," ujarnya.

Kasus kematian dr. Icha menarik perhatian luas di Nusa Tenggara Timur, terutama terkait perlindungan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas mereka. Hingga saat ini, penyebab pasti kematian dr. Icha masih dalam penyelidikan oleh Polres Timor Tengah Utara dan Polres Kupang.

Sebelum meninggal, dr. Icha sempat menjadi sorotan karena diduga mengalami intimidasi saat bertugas di IGD RS Leona Kefamenanu. Paman almarhumah, Victor Manbait, menyatakan bahwa tindakan medis yang dilakukan dr. Icha telah sesuai dengan standar operasional prosedur. Namun, situasi menjadi tegang ketika keluarga pasien meminta vaksin tertentu yang tidak tersedia dan tidak direkomendasikan secara medis.

Victor melanjutkan bahwa dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU mendatangi ruang pelayanan dan mempertanyakan penanganan medis dengan nada tinggi. "Dokter Icha mengaku masih ketakutan dan mengalami tekanan psikologis akibat bentakan yang diterimanya saat bertugas," ungkap Victor.

Dua anggota DPRD TTU yang disebut dalam insiden tersebut, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani, membantah melakukan intimidasi. Therensius mengakui berbicara dengan nada tinggi karena situasi panik, namun menegaskan bahwa itu bukan intimidasi. Norbertus menambahkan bahwa mereka hanya meminta penjelasan mengenai kondisi pasien dan setelah mendapatkan informasi, mereka menyampaikan terima kasih serta permohonan maaf kepada pihak rumah sakit.

Kasus ini menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara tenaga medis dan keluarga pasien, terutama dalam situasi darurat. Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut mengenai kematian dr. Icha.