BREAKING Rabu, 01 Jul 2026 03:44 WIB
Home / Ekonomi / Detail
Ekonomi Selasa, 23 Jun 2026 19:23 WIB

ITDC Resmi Kembali Menjadi Persero, Siap Mempercepat Pengembangan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

23 Jun 2026, 19:23 WIB 22x dibaca 4 menit baca ekonomi.republika.co.id ekonomi.republika.co.id
S
Shinta Islamadina 22x dibaca · 4 menit baca
Foto: ITDC
Foto: ITDC

PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero), yang dikenal dengan nama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC), secara resmi kembali menjadi persero mulai 10 Juni 2026. Perubahan status ini dianggap sebagai momen penting untuk memperkuat peran ITDC sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki tanggung jawab strategis dalam mengembangkan destinasi pariwisata berstandar internasional, mengelola aset negara secara profesional, serta mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata.

Dengan perubahan status ini, nomenklatur resmi perusahaan akan menjadi PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) dalam semua kegiatan usaha, korespondensi, dan dokumen resmi. Langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah mengenai tata kelola BUMN dan sekaligus menegaskan identitas serta mandat strategis ITDC sebagai pengembang dan pengelola kawasan pariwisata nasional.

Pernyataan Direksi ITDC

Ahmad Fajar, Plt Direktur Utama ITDC, menyatakan bahwa kembalinya status persero akan semakin memperkuat kontribusi ITDC dalam mendukung pembangunan nasional melalui pengembangan sektor pariwisata yang berkualitas, berkelanjutan, dan kompetitif di tingkat global. Ia menambahkan bahwa status persero ini semakin menegaskan peran ITDC dalam mengembangkan destinasi pariwisata kelas dunia dan mengoptimalkan pengelolaan aset negara secara profesional dan berkelanjutan.

“Dengan fondasi tata kelola yang kuat, kami akan terus mendorong terciptanya kawasan yang bisa menarik investasi, menciptakan nilai tambah ekonomi, membuka peluang usaha, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan daerah,” ungkap Ahmad dalam keterangan yang disampaikan pada 23 Juni 2026.

Model Bisnis Terintegrasi

ITDC mengembangkan model bisnis yang mengintegrasikan perencanaan kawasan, pembangunan infrastruktur, pengelolaan aset, pengembangan investasi, serta penciptaan ekosistem pariwisata yang mendukung pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah dan nasional. Sebagai bagian dari Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung, InJourney, ITDC berfungsi sebagai master developer dan pengelola aset dalam pengembangan destinasi pariwisata di Indonesia.

ITDC bertanggung jawab tidak hanya dalam merencanakan dan mengembangkan kawasan pariwisata yang terintegrasi, tetapi juga memastikan pengelolaan aset dilakukan secara optimal untuk menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan bagi negara. Saat ini, ITDC mengelola dan mengembangkan tiga kawasan pariwisata unggulan, yaitu The Nusa Dua di Bali seluas ±350 hektare, The Mandalika di Nusa Tenggara Barat seluas ±1.175 hektare, dan The Golo Mori di Nusa Tenggara Timur seluas ±20 hektare.

Ahmad menegaskan bahwa penguatan status persero sejalan dengan transformasi BUMN yang didorong pemerintah untuk menciptakan perusahaan yang lebih profesional, adaptif, dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan nasional. Perubahan status ini juga mendukung agenda transformasi BUMN di bawah Danantara Indonesia yang menekankan penguatan tata kelola perusahaan, optimalisasi pemanfaatan aset negara, serta penciptaan nilai ekonomi jangka panjang untuk mendukung pertumbuhan nasional yang berkelanjutan.

Dengan status persero, ITDC memiliki landasan kelembagaan yang lebih kuat dalam menjalankan pengembangan kawasan dan pengelolaan aset secara optimal. “Kami optimistis langkah ini akan meningkatkan kepercayaan investor, mitra usaha, dan pemangku kepentingan, sehingga mampu memperluas dampak ekonomi dari setiap kawasan yang kami kembangkan dan kelola,” tuturnya.

Perubahan nomenklatur perusahaan ini didasarkan pada UU Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan ditetapkan melalui Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) pada 20 April 2026 yang menyetujui perubahan nama PT Pengembangan Pariwisata Indonesia menjadi PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero). Keputusan ini dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Nomor 53 pada 20 Mei 2026 yang dibuat di hadapan notaris di Jakarta Utara, dan memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia pada 10 Juni 2026.

Dengan kembali menjadi persero, ITDC optimis dapat memperkuat perannya sebagai katalis dalam pengembangan pariwisata nasional melalui pengelolaan aset yang profesional, pengembangan kawasan yang terintegrasi, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif. Diharapkan, penguatan peran ini dapat mempercepat pembangunan sektor pariwisata yang berkualitas dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Ke depan, ITDC akan terus mengedepankan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), pengelolaan risiko secara terintegrasi, inovasi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebagai dasar dalam setiap pengembangan kawasan. Dengan fondasi yang semakin kuat dan komitmen terhadap keberlanjutan, ITDC berupaya menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi negara, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan melalui pengembangan destinasi yang berdaya saing global, inklusif, dan berkelanjutan.