SURABAYA – Akses wisata ke Gunung Bromo dibatasi oleh pemerintah akibat meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur. Peristiwa ini terjadi sejak Senin, 3 Agustus 2026, dan hingga Kamis, 6 Agustus 2026, luas area yang terbakar mencapai sekitar 80 hektare.
Penutupan Akses Wisata
Untuk mengurangi risiko, pengelola TNBTS telah menutup sementara tiga jalur masuk wisata, yaitu Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang. Penutupan ini akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan. "Wisatawan masih dapat masuk melalui jalur Bromo, namun hanya sampai kawasan Lautan Pasir," ungkap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur, Gatot Soebroto, di Surabaya.
Balai Besar TNBTS tetap membuka akses melalui pintu masuk Cemoro Lawang di Kabupaten Probolinggo dan Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, namun pengunjung hanya diperbolehkan berwisata hingga kawasan Lautan Pasir dan dilarang memasuki area savana demi keselamatan.
Dampak Terhadap Pariwisata
Gunung Bromo merupakan salah satu destinasi wisata utama di Jawa Timur yang setiap tahun menarik jutaan wisatawan dari dalam dan luar negeri. Oleh karena itu, pembatasan akses akibat kebakaran diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat setempat. "Tentu dampak kebakaran hutan dan lahan ini juga berpengaruh terhadap sektor pariwisata. Aktivitas wisata belum berjalan maksimal, begitu pula masyarakat dari arah Malang maupun Lumajang yang terdampak karena akses menuju kawasan wisata masih dibatasi," jelas Gatot.
Saat ini, pemerintah provinsi Jawa Timur belum dapat menghitung total kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut. "Perhitungan kerugian masih dilakukan dan terus kami komunikasikan dengan pihak TNBTS. Untuk data terbaru luas lahan sore ini memang belum ada pembaruan, sehingga masih menggunakan data sementara seluas 80 hektare," tambahnya.
Di lapangan, petugas gabungan masih menghadapi berbagai kendala dalam upaya pemadaman. Angin kencang yang bertiup dari pagi hingga siang hari menyebabkan api cepat menyebar ke titik-titik lain. Sementara itu, saat sore hingga malam hari, kabut tebal menyelimuti kawasan perbukitan, yang menyulitkan akses menuju lokasi kebakaran. Kondisi cuaca ini juga membatasi penggunaan peralatan pemadaman dari udara, seperti drone water spray dan helikopter, yang tidak dapat dioperasikan saat kecepatan angin terlalu tinggi.