KOTAMOBAGU, KOMPAS.com - Kapolda Sulawesi Utara mengungkapkan bahwa pembalap yang terlibat dalam kecelakaan fatal di ajang drag race berpotensi menjadi tersangka. Insiden tersebut terjadi pada Event Open Tournament Tidar Drag Race - Drag Bike Kotamobagu Championship 2026 yang berlangsung di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, pada Minggu (9/8/2026). Dalam kejadian itu, sebuah mobil yang berpartisipasi menabrak sejumlah penonton, menyebabkan delapan orang meninggal dan sembilan lainnya mendapatkan perawatan medis.
Kapolda telah melakukan tinjauan langsung ke lokasi kecelakaan bersama Wali Kota Kotamobagu, Dandim, dan Kapolres Kotamobagu. Ia menyatakan bahwa pengemudi terlibat dalam insiden tersebut memiliki potensi untuk menjadi tersangka. “Yang pengemudi itu sudah jelas karena dia walaupun kealpaan ya, kealpaan itu sudah jelas tersangka potensinya besar,” ujarnya pada Senin (10/8/2026).
Proses Penyelidikan Berlangsung
Kapolda menegaskan bahwa penyelidikan sedang berjalan. Saat ini, lima orang telah diperiksa, termasuk pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan. “Kalau tidak salah kemarin sudah lima orang ya, termasuk yang mengendarai mobil,” ujarnya. Ia menyebutkan bahwa dugaan kelalaian menjadi salah satu fokus penyidik. Proses hukum akan dilakukan berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan yang ada.
Kasus ini, yang sebelumnya ditangani oleh Polres Kotamobagu, akan dialihkan ke Polda Sulut untuk memastikan akuntabilitas dalam penegakan hukum. “Ini sementara saya melihat Polres, tapi saya akan menarik kasus ini supaya kita akan lebih terbuka. Akuntabilitas penegakan hukum akan kita laksanakan,” jelasnya.
Pemeriksaan Terhadap Semua Pihak Terkait
Kapolda juga menambahkan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut akan diperiksa. Pihaknya akan menyelidiki mulai dari panitia penyelenggara, mekanisme pelaksanaan, hingga kemungkinan adanya prosedur yang tidak dipenuhi. “Nah, tentunya semua pihak kita akan periksa. Ini kan kita akan lihat alurnya, dari panitia penyelenggara siapa, apa potensi yang ada di situ, mekanisme diikuti enggak. Kan ini masih berproses,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa jika ditemukan pelanggaran hukum, proses penegakan hukum akan dilakukan. “Sementara ini masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya. Kapolda juga meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab sebelum penyelidikan selesai. “Namanya praduga tak bersalah. Kita harus mengikuti. Tapi kalau pengemudi itu sudah jelas karena kealpaan, potensinya besar menjadi tersangka,” tambahnya.
Kapolda mengajak semua pihak untuk menjadikan tragedi ini sebagai bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang. Ia menyampaikan rasa belasungkawa kepada para korban yang kehilangan nyawa dalam insiden tersebut dan mendoakan agar para korban yang terluka segera pulih.
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Honda Jazz yang menabrak penonton setelah melewati garis finish. Sebelum insiden, kendaraan tersebut melaju normal tanpa menunjukkan tanda-tanda masalah saat mendekati garis finish. Mobil tersebut kemudian melewati garis akhir perlombaan dan memasuki zona pengereman sepanjang sekitar 100 meter, sebelum akhirnya mengalami kecelakaan dan keluar jalur.