SOLO, KOMPAS.com - Kecelakaan kerja kembali terjadi di Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo yang terletak di Solo, Jawa Tengah. Sebelumnya, pada Maret 2026, seorang petugas bernama Edy Saputra (22) meninggal dunia setelah diduga terjebak di mesin pemilah sampah. Pada Kamis (2/7/2026) pagi, insiden serupa menimpa seorang petugas berinisial MH yang mengalami cedera serius dan harus menjalani operasi.
MH mengalami luka di tangan kanannya setelah terlibat dalam kecelakaan di mesin pemilah. Saat ini, ia sedang mendapatkan perawatan di RS Dr Oen Solo. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo, Herwin Tri Nugroho, mengonfirmasi bahwa petugas tersebut sedang dalam masa observasi pascaoperasi. "Betul, betul (di RS Dr Oen). Tangan (cedera). Sudah dioperasi sih," ungkapnya saat dihubungi wartawan.
Prioritas pada Keselamatan Kerja
Herwin menyatakan keprihatinan atas kejadian tersebut dan menekankan pentingnya pengelola untuk memperkuat aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). "Sebenarnya dari penanganan kan yang dulu pernah terjadi kecelakaan kerja ya, itu sudah diperkuat K3-nya itu diperkuat terus. Terus kemarin juga penangannya kita tanyakan lagi kok masih seperti itu, tapi kemarin sudah disampaikan bahwa perkuatan apa istilahnya penanganan K3-nya sudah diperbaiki terus," tegasnya.
Pemeriksaan oleh DPRD Kota Solo
Ketua Komisi III DPRD Kota Solo, Taufiqurrahman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi kecelakaan untuk memantau aspek keselamatan kerja. "Kami melakukan inspeksi mendadak ke kawasan PLTSa Putri Cempo untuk mengetahui secara langsung penyebab terjadinya kecelakaan kerja yang terjadi beberapa hari lalu," katanya.
Selain itu, Taufiq juga menyebutkan bahwa mereka telah menjenguk petugas yang kini menjalani perawatan di RS Dr Oen Solo. "Kami juga telah membesuk korban yang saat ini masih menjalani perawatan di RS Dr Oen Kandang Sapi," imbuhnya. Ia menekankan bahwa manajemen PLTSa Putri Cempo perlu memberikan perhatian serius terhadap aspek K3 untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Komisi III, korban mengalami luka berat setelah tangan kanannya tersangkut di mesin conveyor saat melakukan pembersihan di area pemilah sampah organik dan anorganik.