BANDUNG BARAT – Pada malam hari Sabtu, 27 Juni 2026, sebuah video yang merekam keributan di bawah Underpass Stasiun Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, menjadi viral di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat situasi yang tegang ketika suara letusan terdengar, yang diduga berasal dari senjata api milik petugas. Video amatir itu menunjukkan sejumlah pria terlibat ketegangan dengan pria lainnya di pinggir jalan.
Salah satu pria dalam kerumunan tampak dipaksa untuk tiarap oleh beberapa orang yang diduga merupakan anggota kepolisian berpakaian preman. Menanggapi video yang beredar luas ini, pihak kepolisian menjelaskan bahwa keributan tersebut bukanlah akibat bentrokan antarwarga, melainkan merupakan bagian dari operasi penangkapan seorang terduga pelaku kejahatan.
Pernyataan Kepolisian Mengenai Insiden
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, mengonfirmasi bahwa insiden di Underpass Stasiun Padalarang tersebut adalah bagian dari operasi penangkapan seorang buronan terkait kasus pencurian. "Itu penangkapan terduga pelaku pencurian hape," ungkap Gofur saat dihubungi pada Minggu, 28 Juni 2026.
Gofur juga menjelaskan bahwa petugas yang melakukan penyergapan bukan berasal dari Polres Cimahi, melainkan dari Polrestabes Semarang, Polda Jawa Tengah. Tim buser tersebut melakukan pengejaran lintas provinsi setelah mengetahui keberadaan pelaku yang melarikan diri ke wilayah Jawa Barat. "TKP (Tempat Kejadian Perkara) pencurian di Semarang, jadi pelaku kabur ke wilayah kami," tambahnya.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Sebelum melakukan penyergapan, koordinasi antar-kepolisian dilakukan dengan baik. Polres Cimahi melalui Polsek Padalarang telah menerima informasi mengenai misi pengejaran dan penangkapan terduga pelaku yang bergerak menuju wilayah hukum mereka. Petugas yang telah mengikuti pergerakan pelaku segera bertindak cepat melakukan penyergapan setelah sasaran turun dari bus antarkota di sekitar Padalarang.
Menurut penjelasan dari pihak kepolisian, terduga pelaku adalah buronan dalam kasus pencurian dengan barang bukti berupa sejumlah telepon genggam. "Jadi pelaku ini kabur dari Semarang setelah melakukan pencurian handphone yang cukup banyak, ada sekitar 9 buah. Lalu ditangkap setelah turun dari bus, kemudian diamankan," jelas Gofur.
Setelah berhasil ditangkap di bawah Underpass Stasiun Padalarang, terduga pelaku langsung dibawa oleh tim penyidik menuju Polrestabes Semarang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Pelaku langsung dibawa ke Polrestabes Semarang, kami melalui Polsek Padalarang hanya mem-backup," tutupnya.