BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 09:17 WIB
Home / Regional / Detail
Regional Jumat, 10 Jul 2026 03:07 WIB

Kejaksaan Mulai Periksa Program SPPG di Jawa Tengah, Termasuk yang Dikelola Polri

10 Jul 2026, 03:07 WIB 87x dibaca 2 menit baca regional.kompas.com regional.kompas.com
G
Galih Lingga Pradipta 87x dibaca · 2 menit baca
Kejaksaan Mulai Periksa Program SPPG di Jawa Tengah, Termasuk yang Dikelola Polri
regional.kompas.com

SEMARANG - Kejaksaan mulai melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Jawa Tengah. Proses ini mencakup semua unit SPPG, termasuk yang dikelola oleh Polri. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Arfan Triono, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai tindak lanjut instruksi dari pimpinan untuk memantau pelaksanaan program SPPG di masing-masing daerah.

Pemeriksaan On The Spot

Arfan menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara langsung di lapangan. "Berdasarkan surat perintah tugas melakukan pengumpulan data dan keterangan on the spot," ungkapnya saat dihubungi pada Kamis (9/7/2026). Dia menekankan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangan.

Kejaksaan hanya melakukan pendataan di lokasi SPPG. "Yang jelas dari kami sampai saat ini tidak ada pemanggilan ataupun pemeriksaan," ujarnya. Tim yang melakukan pemeriksaan adalah kejaksaan daerah di masing-masing kota dan kabupaten.

Hubungan dengan Kasus Korupsi BGN

Arfan juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada instruksi dari pusat untuk melakukan pemanggilan atau pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak SPPG. "Makanya tadi saya bilang ini kan buntut dari rangkaian (kasus korupsi) dari BGN (Badan Gizi Nasional) di pusat," jelasnya.

Dia menepis isu yang beredar bahwa penyisiran ini berkaitan dengan kasus penggeledahan yang terjadi di de'Clan di Cipete beberapa waktu lalu. "Kegiatannya itu kan dilaksanakan sebelum ini," tambahnya.