BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 09:08 WIB
Home / Regional / Detail
Regional Jumat, 10 Jul 2026 18:10 WIB

Keluarga Dokter Icha Desak BK DPRD TTU untuk Bertindak Transparan

10 Jul 2026, 18:10 WIB 90x dibaca 3 menit baca regional.kompas.com regional.kompas.com
Z
Zahra Asma Nabila 90x dibaca · 3 menit baca
Keluarga Dokter Icha Desak BK DPRD TTU untuk Bertindak Transparan
regional.kompas.com

KUPANG – Arif Rachman, kuasa hukum keluarga dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa Dokter Icha, mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, untuk bersikap transparan dan profesional dalam menangani laporan dugaan intimidasi yang dialami oleh Dokter Icha. Insiden dugaan intimidasi tersebut terjadi saat dr. Icha bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026.

Arif Rachman, yang merupakan bagian dari Kantor Hukum Victor Emanuel Manbait dan Rekan, menyatakan bahwa keluarga tidak mempermasalahkan lamanya waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan laporan etik tersebut. Namun, yang menjadi perhatian mereka adalah sejauh mana hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BK DPRD dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan.

Pertanyaan tentang Proses Pemeriksaan

“Yang kami pertanyakan bukan lamanya waktu penanganan laporan. Yang ingin kami ketahui adalah apakah berdasarkan keterangan 10 orang yang telah dimintai keterangan serta bukti-bukti yang sudah ada, Badan Kehormatan DPRD sudah dapat mengambil keputusan atau belum,” ungkap Arif saat diwawancarai.

Jika BK DPRD menilai bahwa alat bukti dan keterangan yang telah dikumpulkan belum mencukupi, Arif meminta agar lembaga tersebut menjelaskan kepada publik mengenai materi yang masih perlu dilengkapi, pihak-pihak yang masih akan dimintai keterangan, serta estimasi waktu penyelesaian proses pemeriksaan. “Kalau memang belum cukup, mohon dijelaskan secara terbuka apa materi yang masih kurang, siapa saja yang masih perlu dimintai keterangan, dan berapa lama lagi proses ini akan diselesaikan. Kami hanya menginginkan adanya kepastian, transparansi, dan akuntabilitas dalam penanganan laporan ini,” tambahnya.

Harapan Keluarga dan Tanggapan BK DPRD

Arif menegaskan bahwa keluarga berharap proses pemeriksaan etik dapat berjalan dengan profesional, objektif, dan memberikan kepastian hukum agar tidak menimbulkan ketidakpastian atau spekulasi di masyarakat. Ia juga menyoroti bahwa kasus dugaan intimidasi terhadap Dokter Icha telah menjadi perhatian publik yang luas. Oleh karena itu, menurutnya, BK DPRD TTU harus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan proses pemeriksaan secara independen dan akuntabel.

Lebih lanjut, Arif menyampaikan bahwa tim investigasi dari Kementerian Kesehatan telah memberikan hasil investigasi dalam waktu kurang dari tujuh hari. Hasil tersebut menunjukkan adanya dugaan kuat intimidasi terhadap Dokter Icha yang diduga berdampak pada kondisi psikologis almarhumah. Selain itu, tim dari Kementerian Dalam Negeri juga telah melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran yang terjadi. Arif berharap BK DPRD TTU mempertimbangkan hasil pemeriksaan tersebut dalam menyelesaikan proses etik secara profesional dan transparan.

“Kasus ini sudah menjadi perhatian nasional. Karena itu kami berharap Badan Kehormatan DPRD bekerja secara transparan, profesional, dan akuntabel. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan laporan ini dan kapan keputusan akan diambil,” tegasnya.

Keluarga juga berharap agar BK DPRD TTU segera memberikan kepastian mengenai tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran kode etik agar proses penegakan etik sejalan dengan proses hukum yang sedang berlangsung. Sebelumnya, BK DPRD TTU telah memeriksa 10 orang sebagai bagian dari pendalaman dugaan pelanggaran etik yang berkaitan dengan meninggalnya Dokter Icha. Namun, Ketua BK DPRD TTU, Maximus Taek, belum bersedia mengungkapkan hasil pemeriksaan kepada publik, mengingat seluruh proses masih bersifat rahasia sesuai dengan tata tertib lembaga.

“Terus terang kami belum bisa menyampaikan apa pun karena proses ini masih bersifat rahasia dan tertutup. Jadi mohon maaf, untuk saat ini saya no comment,” ujar Maximus.

Dalam laporan sebelumnya, keluarga Dokter Icha telah resmi melaporkan empat orang ke Polda Nusa Tenggara Timur pada 3 Juli 2026, yang diduga melakukan intimidasi terhadap korban sebelum ia meninggal dunia. Empat terlapor tersebut terdiri dari tiga anggota DPRD TTU dan seorang dokter hewan. Keluarga menilai pernyataan yang disampaikan oleh terlapor merupakan bentuk intimidasi yang memperburuk kondisi psikologis Dokter Icha saat dirawat di rumah sakit.