PADANG - Usaha Pertashop sebagai penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax 92 di Sumatera Barat kini menghadapi tantangan yang signifikan. Hal ini disebabkan oleh kenaikan harga yang mulai berlaku pada Rabu (10/6/2026). Pertashop berfungsi sebagai jaringan ritel Pertamina yang mendistribusikan BBM non-subsidi ke daerah-daerah terpencil yang belum terjangkau oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Namun, situasi ini kini mulai goyah.
Harga terbaru untuk BBM jenis Pertamax 92 di SPBU reguler di Sumbar telah mencapai Rp 17.000 per liter. Sales Area Manager (SAM) Retail Sumbar Pertamina Patra Niaga, Fakhri Rizal Hasibuan, menyatakan bahwa hingga saat ini, operasional Pertashop di wilayah Minang masih berjalan dengan normal. “Mungkin ada dampak akibat kenaikan harga ini, tapi kami belum bisa pastikan (angkanya) karena harga baru saja naik,” ungkap Fakhri saat dihubungi.
Analisis Dampak Kenaikan Harga
Fakhri menambahkan bahwa diperlukan analisis lebih mendalam dari masing-masing pemilik Pertashop untuk memahami sejauh mana lonjakan harga ini mempengaruhi volume penjualan bulanan mereka. Pertamina berencana untuk melakukan koordinasi dengan asosiasi pengusaha guna mengidentifikasi kendala yang ada di lapangan.
Reaksi Pengecer dan Konsumen
Di sisi lain, Ketua Asosiasi Pertashop Sumbar Bersatu, Rahmadanur, mengungkapkan bahwa penurunan daya beli masyarakat mulai terasa di tingkat pengecer setelah pengumuman kenaikan harga. Ia menjelaskan bahwa harga Pertamax 92 di Pertashop sebenarnya lebih murah dibandingkan SPBU reguler, yaitu Rp 16.900 per liter. Namun, perbedaan harga yang semakin besar dengan Pertalite membuat konsumen beralih. “Dampak nyatanya sudah terlihat (sepi). Namun untuk total penurunan angka penjualan, baru bisa kami kalkulasikan secara pasti setelah satu pekan berjalan,” kata Rahmadanur.
Dengan kondisi ini, para pemilik Pertashop diharapkan dapat beradaptasi dan mencari solusi untuk mengatasi penurunan penjualan yang mungkin terjadi akibat kenaikan harga BBM.