BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 06:09 WIB
Home / Regional / Detail
Regional Kamis, 13 Agt 2026 21:35 WIB

Kerusakan Pemecah Ombak di Jangkaran Kulon Progo Dikenai Garis Polisi

13 Agt 2026, 21:35 WIB 27x dibaca 3 menit baca yogyakarta.kompas.com yogyakarta.kompas.com
S
Shinta Islamadina 27x dibaca · 3 menit baca
Satlinmas Rescue Istimewa (SRI) Wilayah V Kulon Progo berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kalurahan Jangkaran dan Polsek Temon, memasang garis polisi di sekitar bagian pemecah ombak yang mengalami kerusakan, Kamis (13/8/2026).(DOKUMENTASI SR WIL V KP)
Satlinmas Rescue Istimewa (SRI) Wilayah V Kulon Progo berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kalurahan Jangkaran dan Polsek Temon, memasang garis polisi di sekitar bagian pemecah ombak yang mengalami kerusakan, Kamis (13/8/2026).(DOKUMENTASI SR WIL V KP)

KULON PROGO, KOMPAS.com — Pemecah ombak yang terletak di sisi barat Sungai Bogowonto, Kalurahan Jangkaran, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalami kerusakan di bagian ujung jalan inspeksinya. Kerusakan ini diduga disebabkan oleh abrasi. Saat ini, lokasi tersebut telah dipasangi garis polisi untuk mengamankan area yang berbahaya.

Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa (SRI) Wilayah V Kulon Progo, Aris Widiatmoko, menyatakan bahwa kerusakan tersebut terungkap setelah sebuah video yang diambil oleh pemancing viral di media sosial. "Awalnya dari postingan-postingan pemancing, lalu kami segera mencek lapangan," ungkap Aris. Dalam video tersebut, terlihat seorang pemancing memasang tali plastik berwarna kuning melintang di jalan, dekat ujung jalan inspeksi, sebagai penghalang agar orang tidak mendekati area yang rusak.

Penggunaan Lokasi untuk Memancing

Menurut Aris, lokasi pemecah ombak di sisi barat Sungai Bogowonto sering digunakan oleh warga untuk memancing. "Kalau dulu saat viral memang setiap sore banyak yang penasaran. Dulu sempat ramai, tapi sekarang sudah sepi, tinggal para pemancing saja," jelasnya.

Pemasangan Garis Polisi dan Langkah Antisipasi

Aris menduga bahwa kerusakan pada ujung jalan inspeksi tersebut terjadi akibat abrasi yang terus menerus terjadi. Gelombang yang menerjang bagian bawah struktur menyebabkan area tersebut terkikis dan mengakibatkan ambrolnya bagian atas. Setelah menerima laporan, SRI Wilayah V Kulon Progo berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kalurahan Jangkaran dan Polsek Temon untuk memasang garis polisi di sekitar lokasi yang rusak pada Kamis (13/8/2026) siang. Pemasangan garis polisi ini bertujuan untuk mencegah warga mendekati area yang berbahaya.

Aris menambahkan bahwa saat ini belum ada penjagaan khusus di lokasi tersebut. Petugas hanya melakukan pemantauan dan memberikan imbauan kepada masyarakat. "Untuk sementara baru garis polisi. Sebatas itu untuk antisipasi kalau ada pengunjung atau apa, jadi kita sudah pasang garis polisi," ujarnya.

Kerusakan yang terjadi diduga berkaitan dengan gelombang tinggi yang melanda kawasan tersebut sejak pekan lalu. Namun, Aris tidak dapat memastikan kapan tepatnya struktur tersebut mulai menunjukkan kerusakan. "Kalau hemat kami mungkin berbarengan dengan yang tanggal 6 kemarin. Karena videonya juga baru, semalam kami dapat dari rekan-rekan," tuturnya. Ia juga mengingatkan bahwa kerusakan dapat semakin parah jika gelombang besar kembali terjadi.

Masalah abrasi di kawasan ini tidak hanya berdampak pada pemecah ombak, tetapi juga mengancam beberapa daerah pesisir di sekitar Pantai Trisik hingga tempat pelelangan ikan (TPI) Banaran yang sudah lama mengalami abrasi. "Kalau yang TPI itu sudah lama abrasinya. Sebetulnya berkelanjutan. Sudah satu tahun, dua tahun, rumah anggota kami juga terdampak," tambahnya.

Kondisi ini perlu diantisipasi, terutama jika gelombang besar kembali menghantam. Aris berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah untuk memastikan keselamatan warga yang beraktivitas di kawasan tersebut.