BREAKING Rabu, 01 Jul 2026 03:45 WIB
Home / Regional / Detail
Regional Rabu, 24 Jun 2026 16:49 WIB

Kisah Penganiayaan Warga Labura oleh Oknum TNI Sekuriti PT Agrinas

24 Jun 2026, 16:49 WIB 17x dibaca 2 menit baca medan.kompas.com medan.kompas.com
S
Shinta Islamadina 17x dibaca · 2 menit baca
Kisah Penganiayaan Warga Labura oleh Oknum TNI Sekuriti PT Agrinas
medan.kompas.com

MEDAN - Doni (29) dan Sutomi (31) menceritakan peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Serma Buana Delly dan rekan-rekannya, sekuriti dari PT Agrinas Palma Nusantara. Keduanya merupakan teman dari Luis David Hutabarat (32), seorang warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, yang meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan oleh sekuriti perusahaan tersebut.

Pada 16 Juni 2026, Doni diajak oleh Luis untuk membersihkan rumput di kebun sawit milik mertuanya. Dalam perjalanan, Doni mengendarai motor bersama abangnya, Sutomi, sementara Luis membonceng Jhoni (28). Saat mereka hendak pulang, tiba-tiba Serma Buana bersama Jansena, Koi, Ilham, dan Uyung menghadang mereka. Doni menceritakan, "Turun dia dari motor menodongkan parang. Diancamnya mau membunuh kami," saat ditemui di Kantor KontraS Sumut pada Rabu (24/6/2026).

Upaya Membela Diri

Budi berusaha melawan dengan mengambil ganco (alat untuk memanen sawit) yang ada di motornya, namun Serma Buana kembali mengancamnya, "Melawan kau. Kumatikan nanti kau di sini. Kutembak kau ya," ungkap Doni menirukan kata-kata Serma Buana. Merasa dalam bahaya, Budi pun membuang ganco tersebut. Ilham dan Uyung kemudian menabraknya dari belakang, sementara Doni mencoba melarikan diri tetapi dikejar oleh Ilham dan dihadang oleh Koi.

Doni melanjutkan, "Ditunjanglah aku masuk ke semak-semak." Tangan Doni diborgol dan tubuhnya dipukul oleh Serma Buana menggunakan ganco sebelum diangkut ke sepeda motor. Sementara itu, Sutomi yang juga ditangkap oleh Jansena mengaku mengalami penganiayaan dari Serma Buana. "Perutku tiga kali dipukul (Serma Buana), terus pipi kanan sekali. Dia pukul tangan kiri dan kanan, serta kaki kananku pakai ganco," jelas Sutomi.

Laporan ke Polisi dan Tindakan Selanjutnya

Akibat kejadian tersebut, Sutomi dan Doni telah melaporkan insiden ini ke Polres Labuhanbatu dan Subdenpom I/1-2 Rantauprapat. Hingga saat ini, mereka belum mengetahui alasan di balik penganiayaan tersebut. Namun, mereka berharap agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan pelaku lainnya dapat ditangkap. Saat ini, sudah ada empat sekuriti dari PT Agrinas Palma Nusantara yang ditetapkan sebagai tersangka terkait penganiayaan yang menimpa Luis dan dua rekannya, Tomi dan Doni.

Dalam kasus Luis, polisi hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu mantan anggota TNI bernama Budiono. Selain itu, dua sipil berinisial IKF dan KHM juga ditetapkan sebagai tersangka terkait penganiayaan terhadap Tomi dan Doni. Sementara itu, Serma Buana telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menganiaya Doni dan saat ini telah ditahan di Subdenpom Rantauprapat I/I-2.