TABANAN – Pada Selasa malam, 7 Juli 2026, sebuah koper berwarna merah muda yang terletak di pinggir jalan dekat SD Negeri 1 Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, menarik perhatian warga dan menimbulkan kepanikan. Untuk memastikan isi koper tersebut, Tim Unit Penjinak Bom dari Satuan Brimob Polda Bali dikerahkan ke lokasi.
Kepala Seksi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, menjelaskan bahwa laporan mengenai koper mencurigakan tersebut diterima oleh pihak kepolisian sekitar pukul 16.30 Wita. "Personel Polsek Kediri langsung mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mensterilkan area, serta meminta masyarakat tidak mendekat," ungkapnya saat dikonfirmasi pada Rabu, 8 Juli 2026.
Penemuan Koper dan Tindakan Awal
Koper tersebut pertama kali terlihat di bawah pohon yang berada di depan sekolah. Seorang saksi melaporkan melihat seorang pria bertubuh kurus mengenakan baju hitam menarik koper itu sekitar pukul 12.00 Wita. Penjaga sekolah awalnya mengira koper tersebut milik seseorang yang sedang membeli bakso di sekitar lokasi. Namun, saat penjaga kembali ke sekolah sekitar pukul 15.00 Wita, koper tersebut masih ada di tempat yang sama, sehingga laporan dibuat kepada kepala wilayah setempat.
Pemeriksaan oleh Tim Penjinak Bom
Karena khawatir koper tersebut berisi bahan peledak, Polsek Kediri berkoordinasi dengan Satuan Gegana Satuan Brimob Polda Bali. Tim Gegana tiba di lokasi sekitar pukul 19.10 Wita dan melakukan pemeriksaan dengan menggunakan peralatan khusus, termasuk pemindai X-Ray dan metal detector. Pemeriksaan dilakukan oleh personel yang mengenakan setelan pakaian anti-bom atau EOD Bomb Suit.
"Hasil pemeriksaan, koper tersebut kosong. Tidak ditemukan bahan peledak maupun alat sabotase lainnya," tutup Wiwik.