BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 05:11 WIB
Home / Regional / Detail
Regional Sabtu, 11 Jul 2026 06:13 WIB

Lima Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan Ditetapkan, Penyidik Terus Melacak Pelaku Lain

11 Jul 2026, 06:13 WIB 97x dibaca 2 menit baca regional.kompas.com regional.kompas.com
N
Nadia Stevani Putri 97x dibaca · 2 menit baca
Lima Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan Ditetapkan, Penyidik Terus Melacak Pelaku Lain
regional.kompas.com

KATINGAN - Lima individu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang mengakibatkan tiga personel tewas saat operasi penggerebekan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Proses penyidikan sedang berlangsung dengan pemeriksaan hampir 20 saksi yang merupakan warga setempat.

Kasat Reskrim Polres Katingan, AKP Jhon Digul Manra, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi peran masing-masing pelaku dalam penyerangan tersebut. "Hampir kurang lebih hampir 20 saksi kami periksa. Para saksi ini dari kalangan warga setempat," ungkap Jhon.

Investigasi Mendalam Terhadap Peran Tersangka

Sehubungan dengan lima tersangka yang telah ditetapkan, penyidik masih mendalami tindakan yang dilakukan oleh masing-masing individu dalam serangan tersebut. Jhon menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, terdapat tersangka yang terlibat langsung dalam penyerangan saat penggerebekan berlangsung, sementara yang lainnya terlibat dalam cara yang berbeda hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa di pihak kepolisian. "Untuk peran masing-masing tersangka sejauh ini kami masih melakukan pendalaman, dengan menyesuaikan keterangan dari beberapa saksi yang sudah diperiksa," tambahnya.

Peluang Penambahan Tersangka Masih Terbuka

Penyidikan tidak berhenti pada lima tersangka yang telah ditangkap. Polisi mengindikasikan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat seiring dengan pengumpulan barang bukti dan hasil pemeriksaan saksi. "Saat ini sudah lima, tidak menutup kemungkinan nanti ada tersangka-tersangka lainnya, seiring berjalannya proses penyidikan," jelas Jhon.

Sebelumnya, dua orang berinisial Y dan L juga telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus ini, setelah sebelumnya ditangkap sebagai terduga pelaku. Keduanya ditangkap saat bersembunyi di sebuah pondok di Kecamatan Katingan Tengah. Kapolres Katingan, Ajun Komisaris Besar Polisi Dodik Hartono, menjelaskan bahwa Y dan L memiliki hubungan keluarga dengan salah satu tersangka sebelumnya yang telah ditetapkan.

Dengan penetapan Y dan L, total tersangka kini berjumlah lima orang, yaitu R, S alias A, N, Y, dan L. Dalam penangkapan dua tersangka terbaru, polisi juga menyita barang bukti berupa parang, senapan angin, dan narkotika.