BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 09:09 WIB
Home / Regional / Detail
Regional Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Mahyeldi Soroti Masalah Korupsi dan Tantangan Daerah, Minta Pusat Perhatikan Secara Menyeluruh

21 Jul 2026, 22:07 WIB 75x dibaca 3 menit baca regional.kompas.com regional.kompas.com
Z
Zahra Asma Nabila 75x dibaca · 3 menit baca
Mahyeldi Soroti Masalah Korupsi dan Tantangan Daerah, Minta Pusat Perhatikan Secara Menyeluruh
regional.kompas.com

PADANG - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengajukan pertanyaan terkait pernyataan dari beberapa kementerian yang mengangkat isu korupsi di tingkat daerah saat kunjungan kerjanya ke Jakarta. Ia meminta agar pemerintah pusat juga memperhatikan masalah korupsi secara keseluruhan, termasuk membandingkan jumlah kasus yang terjadi di pusat dan daerah.

“Sekarang barangkali mungkin tinggal menghitung saja, mana yang banyak korupsi di pusat atau di daerah?” ungkap Mahyeldi dalam rapat koordinasi untuk Kabupaten/Kota penerima tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) se-Sumbar yang berlangsung di Auditorium Istana Gubernur pada Selasa, 21 Juli 2026. Pernyataan ini disampaikan setelah ia membahas berbagai tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah, seperti keterbatasan anggaran, pembiayaan pegawai, dan meningkatnya jumlah instansi pemerintah pusat di daerah.

Keterbatasan Fiskal dan Beban Daerah

Mahyeldi menegaskan bahwa saat ini pemerintah daerah mengalami penyempitan ruang fiskal. Di satu sisi, pemerintah pusat mengeluarkan berbagai kebijakan yang justru menambah beban bagi daerah, termasuk dalam hal penerimaan aparatur sipil negara yang biayanya harus ditanggung oleh pemerintah daerah. “Yang membuat dan memutuskan kebijakannya pusat, tetapi yang membayar daerah,” jelasnya.

Pembiayaan Pegawai dan Kebijakan Pusat

Gubernur juga menyoroti kebijakan penerimaan pegawai, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta PPPK paruh waktu. Menurutnya, kebijakan ini tidak adil karena pemerintah pusat yang menetapkan, sementara pemerintah daerah harus menanggung biayanya. Ia menyatakan bahwa sebelumnya pemerintah daerah mendapatkan informasi bahwa pembiayaan untuk PPPK dan PPPK paruh waktu akan ditanggung oleh pemerintah pusat, namun hingga kini belum ada kepastian mengenai hal tersebut.

“Kemarin kami cukup gembira mendengar pembahasan di DPR, nanti PPPK dan paruh waktu akan didanai oleh pusat. Tapi, informasi terakhir yang kami dapatkan, tidak jelas juga hilalnya,” tambah Mahyeldi. Ia menilai kondisi ini semakin membebani keuangan daerah yang ruang fiskalnya semakin menyempit. Ia juga berpendapat bahwa pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah harus diimbangi dengan pembagian tanggung jawab pembiayaan yang jelas.

Peningkatan Instansi Pusat di Daerah

Mahyeldi juga mengungkapkan keprihatinan terkait semakin banyaknya pegawai dan unit kerja pemerintah pusat di daerah. Ia mencatat bahwa hampir setiap kementerian kini memiliki balai atau kantor perwakilan di daerah, yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang ideal. “Kalau dari ilmu yang kami pelajari, tentang piramida pemerintahan, bahwasannya pemerintah yang baik itu adalah makin ke atas makin mengerucut,” ujarnya.

Namun, ia melihat kenyataan saat ini justru sebaliknya, di mana pegawai dan unit kerja pemerintah pusat di daerah semakin bertambah. Hal ini mengharuskan Pemerintah Provinsi Sumbar untuk memikirkan kembali penataan organisasi perangkat daerah (OPD), karena banyak fungsi dan kewenangan pemerintah daerah yang kini diambil alih oleh balai-balai kementerian di daerah. “Kadang balai tidak koordinasi dengan kami di daerah. Yang unik juga adalah, menteri datang ke daerah untuk meresmikan sesuatu, tetapi gubernur tidak tahu,” tambahnya.

Harapan untuk TKD 2027

Dalam kesempatan tersebut, Mahyeldi juga meminta pemerintah pusat untuk tidak melakukan efisiensi terhadap TKD pada tahun 2027. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah sangat membutuhkan dukungan fiskal untuk menjalankan pembangunan dan memulihkan dampak bencana yang terjadi di Sumbar. “Kami berharap efisiensi tahun 2027 tetap dikembalikan ke daerah,” ujarnya.

Mahyeldi menyatakan bahwa para bupati dan wali kota se-Sumbar akan mengajukan permintaan resmi kepada pemerintah pusat agar TKD 2027 tidak dipotong. “Kami akan buat surat secara resmi bersama, TKD 2027 jangan sampai dipotong,” tegasnya. Permintaan ini dianggap semakin penting mengingat Sumbar masih menghadapi dampak bencana yang memerlukan anggaran besar untuk pemulihan.